2 Bekas Anak Buah Bersaksi di Sidang Juliari
Senin, 07 Juni 2021 - 10:00 WIB
loading...
A
A
A
"Saya bilang Pak Joko (Matheus) mau menghadap dari Tigapilar. Saya diarahin ke ruangannya di lantai 3. Akhirnya bertemu, uang itu diserahkan di tas ransel, total Rp 800 juta kata Lia (Nuzulia Hamzah)," ujar Handhy dalam persidangan, beberapa waktu lalu.
Handhy mengaku menyerahkan uang Rp800 juta yang tersimpan dalam tas ransel itu secara tunai kepada Matheus. Uang yang diserahkan Handhy ke Matheus dari pihak swasta bernama Nuzulia Hamzah. Uang itu diterima Nuzulia dari Direktur PT. Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja
Usai memberikan uang itu, Handhy mengaku mendapat uang transport sebesar Rp 1 juta. Menurut Handhy, saat itu Matheus Joko tak banyak berkomentar soal penyerahan uang tersebut. "Enggak ada, 'cuma nanya ini berapa?' saya bilang Rp 800 juta," ucap Handhy.
Baca juga: Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos
Sementara itu, terdakwa Harry Van Sidabukke dalam kesaksiannya menyatakan tidak pernah memberikan komitmen fee kepada Juliari. Dia mengakui, permintaan fee hanya datang dari Matheus Joko Santoso.
"Tidak diteruskan untuk Mensos (Juliari). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari pak Joko, tidak ada dari Pak Juliari," kata Harry.
Handhy mengaku menyerahkan uang Rp800 juta yang tersimpan dalam tas ransel itu secara tunai kepada Matheus. Uang yang diserahkan Handhy ke Matheus dari pihak swasta bernama Nuzulia Hamzah. Uang itu diterima Nuzulia dari Direktur PT. Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja
Usai memberikan uang itu, Handhy mengaku mendapat uang transport sebesar Rp 1 juta. Menurut Handhy, saat itu Matheus Joko tak banyak berkomentar soal penyerahan uang tersebut. "Enggak ada, 'cuma nanya ini berapa?' saya bilang Rp 800 juta," ucap Handhy.
Baca juga: Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos
Sementara itu, terdakwa Harry Van Sidabukke dalam kesaksiannya menyatakan tidak pernah memberikan komitmen fee kepada Juliari. Dia mengakui, permintaan fee hanya datang dari Matheus Joko Santoso.
"Tidak diteruskan untuk Mensos (Juliari). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari pak Joko, tidak ada dari Pak Juliari," kata Harry.
Lihat Juga :