Kubu Juliari Sebut Uang Suap Bansos Covid-19 Hanya Mengalir ke 2 Pejabat Kemensos

Kamis, 20 Mei 2021 - 00:21 WIB
loading...
Kubu Juliari Sebut Uang...
Sidang kasus suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 dengan terdakwa Juliari Batubara di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara , Maqdir Ismail berdalih, kliennya tidak pernah menerima aliran uang dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 . Ia menyebut, uang suap tersebut hanya mengalir dan dinikmati oleh dua pejabat Kementerian Sosial (Kemensos) Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

"Yang diakui (saksi) selama ini (uang suap diberikan) kepada Pak Joko dan Pak Adi Wahyono. Karena yang menjadi persoalan, apakah betul ada uang itu yang sampai ke Pak Juliari, sampai sekarang kan enggak ada saksi yang mengatakan itu," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 19Mei 2021.

Maqdir mengklaim, belum ada saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap aliran dana ke Juliari Peter Batubara, hingga persidangan Rabu 19 Mei 2021. Walaupun, kata Maqdir, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja telah terbukti memberikan uang dugaan suap.

"Kalau saya lihat ya, belum ada satu saksi pun yang mengatakan Pak Juliari menerima uang, meskipun dalam perkaranya Harry dan Ardian, itu kan sudah terbukti mereka memberikan dugaan suap," ungkapnya. Baca juga: Muncul Nama Pimpinan Komisi VIII dalam Sidang Suap Bansos Covid-19

Lebih lanjut, menurut Maqdir, berdasarkan keterangan dari para saksi, kliennya tak pernah menerima uang dari pengadaan bansos Covid-19. Dia mengklaim pernyataan itu diperkuat dengan keterangan Sekretaris Pribadi (Sespri) Juliari, Selvy Nurbaity, pada persidangan ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Rekomendasi
Iran Desak Warga di...
Iran Desak Warga di Negara-negara Teluk Jaga Jarak 500 Meter dari Akomodasi Rahasia Pasukan AS
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved