Kursi Wakil Menteri Bertambah, Pengamat: Seharusnya Negara Berhemat

Sabtu, 05 Juni 2021 - 10:55 WIB
loading...
Kursi Wakil Menteri Bertambah, Pengamat: Seharusnya Negara Berhemat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik enam menteri dan lima wakil menteri baru Kabinet Indonesia Maju, Rabu (23/12/2020). Foto/Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambah satu posisi wakil menteri (wamen) yakni Wamen Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB), melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021. Hal ini menuai polemik.

"Keputusan Jokowi itu tentu mengejutkan mengingat saat ini negara sedang kesulitan keuangan. Seharusnya negara berhemat agar rencana pembangunan tidak terganggu. Bahkan atas nama penghematan, PNS harus menerima THR dan Gaji 13 tidak penuh. Para PNS harus menerima keputusan itu meskipun harus mengelus dada," kata analis politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga, Sabtu (5/6/2021).

Bang Jamil, demikian dia biasa disapa, menilai dengan bertambahnya wamen akan bertambah anggaran untuk Kemenpan RB. Padahal, sebelumnya sudah ada 15 wakil menteri yang tersebar di 14 kementerian. Ini artinya, kehadiran wakil menteri sungguh-sungguh membebani APBN.



"Jadi dapat dibayangkan berapa anggaran negara yang harus dikeluarkan untuk para wakil menteri. Anggaran yang dikeluarkan negara tampaknya tidak sebanding dengan kinerja mereka," ujarnya.

Bahkan, sambung mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta ini, publik hingga saat ini tidak mengetahui apa yang dikerjakan para wamen. Publik hanya tahu kementerian yang memiliki wamen kinerjanya juga tidak menonjol.



Dia mencontohkan, Kementerian BUMN yang mempunyai dua wamen, tapi kinerjanya biasa saja. Bahkan belakangan diketahui ada BUMN yang mengalami kerugian triliunan rupiah. Jadi, penambahan wakil menteri sengaja diberikan kepada relawan atau tim sukses yang belum kebagian jabatan. Mereka hanya untuk duduk manis menikmati kursi empuk, bukan untuk meningkatkan kinerja kementerian.

"Hal itu tentu bertentangan dengan ucapan yang sering dilontarkan Jokowi. Katanya, ia menginginkan yang luar biasa, bukan yang biasa-biasa," katanya.

Kalau hal itu benar diterapkan Jokowi, sambung dia, seharusnya semua menteri yang mendampinginya masuk kriteria luar biasa. Menteri seperti itu tentu tidak membutuhkan wamen. Apalagi di setiap kementerian sudah ada Sekjen dan Dirjen. Mereka dapat melaksanakan fungsi dan tugas wakil menteri.

Karena itu, menurutnya, sesungguhnya secara fungsional jabatan wamen tidak diperlukan. Sekjen dan Dirjen dapat mengerjakannya dengan baik. Bahkan, kompetensi mereka bisa jadi lebih baik daripada wamen yang ditunjuk secara politis. Atas dasar itu, Jokowi sebaiknya meniadakan jabatan wamen, bukan malah menambah. Hal ini makin urgen mengingat keuangan negara yang sekarat. "Masalahnya, apakah Jokowi berani melakukan itu? Secara politis, Jokowi tentu enggan melakukannya."
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1255 seconds (0.1#10.140)