Jamaah Haji 2021 Gagal Berangkat, KSP Bukan karena Lobi Pemerintah Lemah

Jum'at, 04 Juni 2021 - 17:50 WIB
loading...
Jamaah Haji 2021 Gagal Berangkat, KSP Bukan karena Lobi Pemerintah Lemah
KSP menyatakan kegagalan pemberangkatan haji tahun ini bukan karena lemahnya lobi pemerintah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keputusan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji Indonesia 1442 H/2021 M menuai polemik. Salah satu yang disorot tuduhan terhadap pemerintah adalah lemahnya lobi ke Arab Saudi .

Kantor Staf Presiden (KSP) menegaskan pembatalan haji 2021 tidak ada hubungannya dengan kuat atau lemahnya lobi pemerintah. Pasalnya, hingga kini Kerajaan Arab Saudi belum memberikan keputusan resmi terkait kuota haji untuk berbagai negara.

"Jadi, ibadah haji tidak ada kaitan dengan soal kuat lemahnya lobi pemerintah," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian V KSP, Rumadi Ahmad melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (4/6/2021).



Rumadi berujar selama ini hubungan pemerintah Saudi dan Indonesia sangat baik. Ia juga menepis informasi yang menyebut Indonesia tidak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan ke Saudi.

"Lebih tidak benar lagi sebagian orang yang bilang Indonesia tidak diberi kuota haji karena belum membayar tunggakan ke pemerintah Saudi. Hal itu sama sekali tidak benar, masyarakat jangan terkecoh dengan berita-berita tidak berdasar," jelas dia.

Di sisi lain, Rumadi mengklaim keputusan pemerintah untuk meniadakan haji 2021 adalah pilihan terbaik yang bisa diambil meskipun mengecewakan masyarakat, terkhusus calon jemaah haji.

"Kekecewaan itu hal yang wajar dan sangat bisa dipahami karena ini kali tahun kedua pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji. Tapi saya juga yakin, masyarakat bisa memahami situasi sulit yang kita hadapi karena pandemi Covid-19," terangnya.



Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas telah memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Pembatalan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021.

Yaqut menyebut pembatalan pemberangkatan jemaah haji dikarenakan pandemi Covid-19 belum berlalu. Di samping itu, Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengundang Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman soalpersiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M.

Karena belum ada penandatanganan nota kesepahaman itu, maka Indonesia maupun sejumlah negara lainnya belum mendapatkan kepastian kuota haji 1442 Hijriah. Alhasil, pemerintah memutukan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8610 seconds (0.1#10.140)