Haji 2021 Batal, Begini Cara Tarik Setoran Pelunasan Bipih Reguler

Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:52 WIB
loading...
Haji 2021 Batal, Begini...
Bagi jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), bisa mengajukan penarikan setoran pelunasan. FOTO/DOK.REUTERS
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan kembali tidak memberangkatkan jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Bagi jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih ), bisa mengajukan penarikan setoran pelunasan.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

"Calon jamaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan," kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ramadan Harisman, di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke DPR Soal Haji, Begini Isinya

"Meski diambil setoran pelunasannya, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M," ujarnya.

Berdasarkan KMA tersebut, ada tujuh tahapan pengembalian setoran pelunasan. Beriktu ini tahapannya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Calhaj Korban Bencana...
Calhaj Korban Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Penunasan Biaya Haji 2026
Imbas Bencana, Calon...
Imbas Bencana, Calon Jamaah Haji asal Aceh, Sumbar dan Sumut Terkendala Pelunasan Biaya Haji 2026
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Aturan Biaya Haji 2026, Ini Besaran Masing-masing Embarkasi
Menhaj: Pelunasan Biaya...
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji Dibuka sejak 24 Desember 2025
Biaya Haji 2026 Turun,...
Biaya Haji 2026 Turun, Kualitas Pelayanan Harus Tetap Maksimal
Jamaah Haji Embarkasi...
Jamaah Haji Embarkasi Sidrap Mulai Masuki Asrama Haji Makassar
Bulog Pasok Kebutuhan...
Bulog Pasok Kebutuhan Beras 215.000 Jamaah Haji Indonesia 2026
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Titi Anggraini Soroti...
Titi Anggraini Soroti Naskah Akademik RUU Pemilu Tak Kunjung Diterbitkan
Jokowi Mulai Safari...
Jokowi Mulai Safari Politik, Feri Amsari: Sah, Cuma Nggak Tahu Diri Saja
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Indonesia Butuh Koalisi...
Indonesia Butuh Koalisi Advokasi untuk Percepat Adopsi Inovasi Kesehatan
5 Calon Manajer KDMP...
5 Calon Manajer KDMP Meninggal, DPR: Hentikan Sementara Latsarmil
Infografis
Jadwal Puncak Ibadah...
Jadwal Puncak Ibadah Haji 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved