Haji 2021 Batal, Begini Cara Tarik Setoran Pelunasan Bipih Reguler

Jum'at, 04 Juni 2021 - 14:52 WIB
loading...
Haji 2021 Batal, Begini...
Bagi jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), bisa mengajukan penarikan setoran pelunasan. FOTO/DOK.REUTERS
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan kembali tidak memberangkatkan jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Bagi jamaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji ( Bipih ), bisa mengajukan penarikan setoran pelunasan.

Pembatalan pemberangkatan jamaah haji 2021 disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (3/6/2021). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

"Calon jamaah haji batal berangkat tahun ini dan sudah melunasi Bipih, dapat mengajukan permohonan pengembalian setoran pelunasan," kata Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Sesditjen PHU) Ramadan Harisman, di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: Dubes Arab Saudi Kirim Surat ke DPR Soal Haji, Begini Isinya

"Meski diambil setoran pelunasannya, jamaah tidak kehilangan statusnya sebagai calon jamaah haji yang akan berangkat pada tahun 1443 H/2022 M," ujarnya.

Berdasarkan KMA tersebut, ada tujuh tahapan pengembalian setoran pelunasan. Beriktu ini tahapannya:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Calhaj Korban Bencana...
Calhaj Korban Bencana Sumatera Dapat Relaksasi Penunasan Biaya Haji 2026
Imbas Bencana, Calon...
Imbas Bencana, Calon Jamaah Haji asal Aceh, Sumbar dan Sumut Terkendala Pelunasan Biaya Haji 2026
Presiden Prabowo Teken...
Presiden Prabowo Teken Aturan Biaya Haji 2026, Ini Besaran Masing-masing Embarkasi
Menhaj: Pelunasan Biaya...
Menhaj: Pelunasan Biaya Haji Dibuka sejak 24 Desember 2025
Biaya Haji 2026 Turun,...
Biaya Haji 2026 Turun, Kualitas Pelayanan Harus Tetap Maksimal
Biaya Haji 2026 Turun...
Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta, Wamen Haji dan Umrah: Kalau Hitungan Matematis Harusnya Naik
Jamaah Haji Embarkasi...
Jamaah Haji Embarkasi Sidrap Mulai Masuki Asrama Haji Makassar
Bulog Pasok Kebutuhan...
Bulog Pasok Kebutuhan Beras 215.000 Jamaah Haji Indonesia 2026
Biaya Penyelenggaraan...
Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2026 per Embarkasi
Rekomendasi
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Pendapatan Arab Saudi...
Pendapatan Arab Saudi dari Pelaksanaan Haji Rp248,2 Triliun Per Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved