Gelar Ijtima Ulama 2021, MUI Bahas Sejumlah Permasalahan Bangsa
Jum'at, 04 Juni 2021 - 16:23 WIB
loading...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Itjima Ulama Komisi Fatwa ke-7 2021 pada bulan Juli mendatang. Foto/MUI
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) akan menggelar Itjima Ulama Komisi Fatwa ke-7 2021 pada bulan Juli mendatang. Terdapat tiga tema besar yang akan diangkat dalam forum ini yaitu masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Waketum MUI Anwar Abbas Minta Arab Saudi Bersikap Tegas: Boleh Haji atau Tidak?
Itjima Ulama merupakan kegiatan yang menghadirkan berbagai kalangan ahli dan diadakan setiap tiga tahun sekali guna menghasilkan berbagai fatwa-fatwa terkini sesuai dengan perkembangan zaman.
"Kita diskusikan lebih lanjut mengenai tema masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan,’’ ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa Prof Amin Suma dikutip dalam laman resmi MUI, Jumat,(04/06/2021).
Baca juga: Haji 2021 Batal, Waketum MUI Heran Amerika Serikat Bisa Kirim Jamaah
Pada tema pertama akan membahas terkait masalah strategis kebangsaan seperti komunisme, panduan pilpres dan pilkada, dan khilafah.
"Tema kedua, membahas mengenai masalah fikih kontemporer yaitu zakat perusahaan dan saham, pernikahan dan perceraian online, pinjaman online, salam dan doa lintas agama, transplantasi rahim, ucapan selamat hari raya agama lain, dan pelaksanaan fatwa tajhiz janaiz Covid-19,"paparnya.
Terakhir, mengenai peraturan perundang-undangan yang meliputi pembahasan mengenai tata kelola sertifikasi halal, Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol, RUU PIP, KUA sebagai layanan agama-agama serta RUU HMPA.
Akan hadir Itjima Ulama Komisi Fatwa ke-7 2021, lembaga Fatwa masing-masing seperti ormas Islam, perguruan tinggi, dan pesantren di Indonesia.
Baca juga: Waketum MUI Anwar Abbas Minta Arab Saudi Bersikap Tegas: Boleh Haji atau Tidak?
Itjima Ulama merupakan kegiatan yang menghadirkan berbagai kalangan ahli dan diadakan setiap tiga tahun sekali guna menghasilkan berbagai fatwa-fatwa terkini sesuai dengan perkembangan zaman.
"Kita diskusikan lebih lanjut mengenai tema masalah strategis kebangsaan, fikih kontemporer, dan peraturan perundang-undangan,’’ ujar Wakil Ketua Komisi Fatwa Prof Amin Suma dikutip dalam laman resmi MUI, Jumat,(04/06/2021).
Baca juga: Haji 2021 Batal, Waketum MUI Heran Amerika Serikat Bisa Kirim Jamaah
Pada tema pertama akan membahas terkait masalah strategis kebangsaan seperti komunisme, panduan pilpres dan pilkada, dan khilafah.
"Tema kedua, membahas mengenai masalah fikih kontemporer yaitu zakat perusahaan dan saham, pernikahan dan perceraian online, pinjaman online, salam dan doa lintas agama, transplantasi rahim, ucapan selamat hari raya agama lain, dan pelaksanaan fatwa tajhiz janaiz Covid-19,"paparnya.
Terakhir, mengenai peraturan perundang-undangan yang meliputi pembahasan mengenai tata kelola sertifikasi halal, Rancangan Undang-undang (RUU) larangan minuman beralkohol, RUU PIP, KUA sebagai layanan agama-agama serta RUU HMPA.
Akan hadir Itjima Ulama Komisi Fatwa ke-7 2021, lembaga Fatwa masing-masing seperti ormas Islam, perguruan tinggi, dan pesantren di Indonesia.
(maf)
Lihat Juga :