Haji 2021 Batal, Waketum MUI Heran Amerika Serikat Bisa Kirim Jamaah

Jum'at, 04 Juni 2021 - 08:11 WIB
loading...
Haji 2021 Batal, Waketum...
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas heran mengapa Amerika Serikat bisa mengirimkan jamaah haji. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Anwar Abbas menanggapi batalnya keberangkatan calon jamaah haji Indonesia. Ia menyadari banyak calon jamaah yang gagal pergi ke Tanah Suci tahun lalu, ingin berangkat tahun ini.

"Tapi ternyata tahun ini keinginan mereka tersebut juga belum bisa diwujudkan karena katanya tidak adanya izin dari Pemerintah Saudi," kata Anwar Abbas melalui keterangan tertulis, Jumat (4/6/2021).

Adapun pertimbangan mendasar Kementerian Agama dalam konferensi pers Kamis (3/6/2021) lalu menjelaskan yang menjadi penghalang bagi jamaah haji untuk berangkat lantaran pandemi Covid-19.

Baca juga: Haji 2021 Batal, Jubir Wapres Sebut Menghindari Covid-19 Juga Ibadah

Anwar Abbas sepakat dengan pertimbangan itu bahwa sudah jelas hadis nabi dikatakan 'bila engkau mendengar di suatu negeri ada wabah, maka janganlah kamu masuk dan atau datang ke daerah tersebut dan bila engkau ada di dalamnya maka janganlah engkau keluar darinya'. Peringatan nabi ini, katanya, tentu harus kita perhatikan dan laksanakan dengan sebaik-baiknya.

Kendati demikian, pria yang juga akademisi UIN Syarif Hidayatullah ini heran dengan negara Amerika Serikat yang bisa mengirim jamaahnya pada tahun ini.

"Padahal negeri tersebut (Amerika Serikat) juga dilanda hal yang sama dan juga kalau masalah pandemi ini yang menjadi alasan bukankah dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, bahaya tersebut akan bisa kita minimalisir dengan vaksinasi dan tes PCR," katanya.

Baca juga: Haji 2021, Dubes RI: Diplomasi Level Tertinggi Sudah Kita Lakukan

Jika para jamaah sudah divaksinasi dan hasil tes PCR dari pada calon tersebut adalah negatif, maka tentu Pemerintah Arab Saudi akan bisa menerima mereka untuk datang. Sebab itu, ia meminta pemerintah Saudi selain perlu memperhatikan ketentuan syariah juga perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan yang bersifat ilmiah.

"Karena inti dari hadis Nabi tersebut pada prinsipnya adalah bagaimana kita bisa menjaga dan melindungi diri serta jiwa dari masyarakat dan dalam hal ini adalah para calon jamaah haji," kataya.

Untuk itu ia memandang, bila mematuhi protokol kesehatan, maka tentu sebaiknya Pemerintah Saudi memperkenankan jamaah haji Indonesia untuk datang meskipun jumlahnya harus dibatasi.

"Untuk itu kita betul-betul meminta adanya keterbukaan dan penjelasan yang sejelas-jelasnya dari pihak pemerintah Saudi dan juga dari pihak pemerintah Indonesia agar tidak ada kesalahpahaman dari para jamaah dan umat, baik terhadap pemerintah Saudi maupun kepada pemerintah Indonesia atas pembatalan dan tidak berangkatnya jamaah haji Indonesia tahun 2021 ini," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)