Rachel Maryam: Saatnya Beri Perhatian Serius terhadap Postur Anggaran Pertahanan

Jum'at, 04 Juni 2021 - 09:52 WIB
loading...
Rachel Maryam: Saatnya Beri Perhatian Serius terhadap Postur Anggaran Pertahanan
Anggota Komisi I DPR Rachel Maryam Sayidina. Foto/Dok Okezone
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Gerindra Rachel Maryam mengungkapkan persentase anggaran pertahanan Indonesia dari Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 0,7%. Jumlah ini kecil dibandingkan negara tetangga.

"Dari data nota keuangan APBN 2010-2020 anggaran pertahanan Indonesia hanya 0,7% dari PDB," ujar Rachel Maryam, seperti diunggah dalam postingan akun resmi Instagram Partai Gerindra.

Padahal, kata Rachel Maryam, sejumlah negara tetangga Indonesia di Asia Tenggara memiliki persentase anggaran pertahanan dibandingkan PDB lebih besar. Misalnya Malaysia sebesar 1%, Thailand 1,3%, Brunei Darussalam 2,4%, dan Singapura 3,1%.



"Sudah saatnya memberikan perhatian serius terhadap postur anggaran pertahanan yang saat ini masih terbilang sangat kecil dibandingkan negara tetangga seperti Singapura yang mencapai 3% sementara Indonesia yang luas wilayahnya berkali lipat hanya 0,7% anggaran pertahanannya," katanya.

Lebih lanjut, Rachel Maryam berharap Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) yang sedang dibahas Menhan segera diserahkan ke Presiden dan direalisasikan menjadi Peraturan Presiden (Perpres). Sehingga, modernisasi alutsista di era Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan menjadi legacy baru dalam bidang pertahanan Indonesia.



"Tentunya saya pribadi sangat bangga karena pertama kalinya Minimum Essential Force (MEF) akan terpenuhi secara menyeluruh. Lanjutkan niat baik Bapak demi terwujudnya negara Indonesia yang berdaulat," tandas Rachel Maryam.

Diketahui, draf rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 untuk jangka waktu 5 Renstra atau 25 tahun yang mencapai USD 124 miliar atau setara dengan Rp1.773 triliun dengan pinjaman dari luar negeri menjadi polemik setelah terkuak di publik.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2191 seconds (0.1#10.140)