Komisi III DPR Bahas Pagu Anggaran BNN, BNPT, dan LPSK

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:57 WIB
loading...
Komisi III DPR Bahas...
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga yakni BNN, LPSK serta BNPT terkait pagu anggaran 2022. Foto/carlos roy fajarta
A A A
JAKARTA - Komisi III DPR RI melaksanakan rapat dengar pendapat dengan tiga lembaga yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), pada Kamis (3/6/2021).

Pimpinan Rapat sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh mengatakan pihaknya mengadakan rapat untuk mendengarkan alasan usulan pagu anggaran pada 2022 yang kebanyakan meningkat dibandingkan tahun ini. "Kita ingin mendapatkan penjelasan perihal pagu indikatif beserta alasannya. Hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2020," ujar Khairul Saleh di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta.

Ia menyebutkan setiap lembaga tersebut nantinya harus menjelaskan pagu anggaran awal, refocusing, dan pagu indikatif 2022. Selain itu ketiga lembaga ini diminta menyampaikan hasil pemeriksaan BPK pada semester I 2020. "Untuk BNN pagu anggaran awal Rp1,6 triliun, BNPT Rp515 miliar, dan LPSK Rp79,4 miliar," tambah Khairul Saleh.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)