Kemensos Siapkan Rumah Perlindungan untuk 7.300 TKI Bermasalah dari Malaysia

Kamis, 03 Juni 2021 - 08:28 WIB
loading...
Kemensos Siapkan Rumah Perlindungan untuk 7.300 TKI Bermasalah dari Malaysia
Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan 41 balai rehabilitasi sosial untuk memfasilitasi sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dari Malaysia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) dan 41 balai rehabilitasi sosial untuk memfasilitasi sebanyak 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah dari Malaysia pada Juni dan Juli 2021.

"Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos,” ujar Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dikutip dalam laman resmi Kemensos Kamis,(3/6/2021).

Dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021). Turut hadir dalam rapat tersebut yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Satgas Penanganan Covid-19, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Selain balai, Kemensos juga menyiapkan Pekerja Sosial untuk pendataan, asesmen dan intervensi, terkait pemulangan dan rujukan, serta menyiapkan sandang, perlengkapan mandi, bantuan jaminan hidup, permakanan dan tambahan permakanan selama dalam perjalanan.

Kemensos juga turut menerima dan menindaklanjuti pemulangan dari Kementerian Luar Negeri melalui entry point Tanjung Pinang dan Pontianak, berkoordinasi dengan satuan tugas pemulangan PMI bermasalah, termasuk pemerintah daerah, serta Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Namun masih ada kendala saat tidak terintegrasinya data PMI bermasalah yang telah ditangani Kemensos dan yang ditangani Kementerian/Lembaga (KL) untuk mendapat Jaminan Sosial serta program-program perlindungan sosial lainnya. "Dampaknya membuat para PMI bermasalah tersebut bisa bekerja lagi di luar negeri,"ujar Harry.

Oleh karena itu, KL di bawah Kemenko PMK juga tengah berkoordinasi mengantisipasi rencana pemulangan PMI dari Malaysia agar pemulangan tersistimatis, terarah, terklarifikasi jumlah PMI dengan data by name by address yang akan dipulangkan pada Juni-Juli 2021 kepada Pemerintah Malaysia

Femmy Eka Putri dari Kemenko PMK menuturkan pihaknya akan melakukan pemulangan dalam kondisi sehat."Tentu saja, kami akan terus berkoordinasi lintas sektor untuk kelancaran pemulangan PMI tersebut,"ucapnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1937 seconds (0.1#10.140)