Kemnaker Segera Koordinasi Persiapan Kepulangan 7300 Pekerja Migran dari Malaysia
Rabu, 02 Juni 2021 - 22:17 WIB
loading...
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Rapat Gabungan (Ragab) dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan segera melakukan koordinasi persiapan terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) dari Malaysia pada bulan Juni dan Juli 2021. Hingga sat ini, Kemnaker telah mengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk terus memonitor rencana pemulangan PMI tersebut.
"Langkah Kemnaker selanjutnya, melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Rapat Gabungan (Ragab) dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Ragab yang dipimpin oleh Nihayatul Wafirah (F-PKB) ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dari Kemenko Bidang PMK, Kemhan, Kemlu, Kemendagri, Kemenkumham, Kemnaker, Kemenkes, Kemensos, BNPB, BP2MI, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Anwar Sanusi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data dari Perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara.
Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI. Sedangkan hasil koordinasi Atnaker dengan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI Bermasalah yang berada di depo tahanan imigrasi.
"Melalui Atnaker, Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," ujarnya.
"Langkah Kemnaker selanjutnya, melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," kata Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam Rapat Gabungan (Ragab) dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Ragab yang dipimpin oleh Nihayatul Wafirah (F-PKB) ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian dari Kemenko Bidang PMK, Kemhan, Kemlu, Kemendagri, Kemenkumham, Kemnaker, Kemenkes, Kemensos, BNPB, BP2MI, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Anwar Sanusi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data dari Perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara.
Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per 15 Maret 2021 berjumlah 470.396 PMI. Sedangkan hasil koordinasi Atnaker dengan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI Bermasalah yang berada di depo tahanan imigrasi.
"Melalui Atnaker, Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," ujarnya.
Lihat Juga :