Dirjen Dukcapil Minta Transgender Pakai Nama Asli di KTP dan KK

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:31 WIB
loading...
Dirjen Dukcapil Minta...
Dirjen Dukcapil Zudan Arif meminta para transgender memberikan nama asli di KTP dan KK. Foto/dook.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kemendagri melayani pengurusan kartu keluarga (KK) dan e-KTP untuk para transgender di Tangerang. Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah kembali menegaskan bahwa sesuai dengan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia hanya ada dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan.

Dia mengatakan tidak ada jenis kelamin waria atau transgender . Dia juga mengingatkan agar menggunakan nama asli dalam mengisi data kependudukan.

"Dukcapil mematuhi hukum yang berlaku. Saya minta teman-teman transgender mengisi datanya secara jujur. Namanya harus nama asli, jangan diubah. Nama bapak dan ibu jangan diubah. Jangan menghilangkan atau mengganti nama Bapak dan ibu karena bisa menghilangkan nasab,” katanya dikutip dari siaran persnya, Kamis (3/6/2021).



Zudan menekankan pentingnya kepemilikan dokumen kependudukan. Pasalnya dengan adanya dokumen kependudukan maka dapat mengakses berbagai program yang dibuat pemerintah.

“Selain itu, dengan memiliki KK dan e-KTP maka kaum transgender akan mudah mendapatkan pelayanan publik seperti BPJS, SIM, Bantuan Sosial, membuka rekening bank dan lain-lain" ujarnya.

Lebih lanjut dia juga bahwa jangan sampai ada praktik diskriminasi dalam pelayanan publik. Menurutnya apa pun jenis perbedaannya, setiap warga negara Indonesia berhak mendapat pelayanan publik yang setara dan nondiskriminatif.

"Negara bertanggungjawab agar seluruh WNI mendapatkan pelayanan Adminduk terbaik secara cepat dan mudah tanpa diskriminasi. Sebelum dengan kelompok transgender, Dukcapil juga melayani jemput bola perekaman e-KTP kaum disabilitas. Dukcapil juga bekerja sama dengan Kementerian Sosial melayani perekaman KTP-el pada kelompok masyarakat adat terpencil Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi," paparnya.



Sementara itu Direktur Pendaftaran Penduduk Ditjen Dukcapil David Yama mengatakan bahwa KK dan e-KTP dapat langsung diterbitkan bagi para transgender yang telah tercatat memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Dimana para transgender ini berasal berasal dari 9 provinsi yakni Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Lampung, dan Papua.

"Bagi yang datanya sudah ada langsung dicetak Kartu Keluarga dan e-KTPnya," katanya

Saat ini diakuinya pelayanan masih diperuntukan bagi transgender yang sudah terdata dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan sudah punya NIK. Sementara selanjutnya pihaknya masih perlu melakukan tahap pencarian dan pembuatan data base terlebih dahulu.

"Mereka yang sudah lengkap NIK dan data keluarganya langsung dicetak KK dan e-KTP dan langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, sebagian lainnya dilakukan perekaman di tempat. Tahap selanjutnya kepada transgender yang terdata by name by address ada yang masih perlu dilakukan tahap pencarian dan pembuatan database kependudukan," pungkasnya. Dita angga
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Efisiensi Anggaran di...
Efisiensi Anggaran di Kemendagri, Ditjen Dukcapil dari Rp2,2 Triliun Menjadi Rp328 Miliar
MK Tolak Gugatan Soal...
MK Tolak Gugatan Soal Pilihan Tidak Beragama Dalam KTP dan KK
Soal Nasib Hak Pilih...
Soal Nasib Hak Pilih Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Pilkada 2024, Ini Saran Bawaslu
Wamendagri Minta Dukcapil...
Wamendagri Minta Dukcapil Jemput Bola ke Sekolah Data Pemilih Pemula
Dirjen Dukcapil: Data...
Dirjen Dukcapil: Data Tak Akurat Bisa Sebabkan Keputusan yang Salah
Dirjen Dukcapil Dorong...
Dirjen Dukcapil Dorong Percepatan Transformasi terkait Pembangunan Daerah
Miryam Haryani Bungkam...
Miryam Haryani Bungkam usai Diperiksa terkait Kasus E-KTP
Kasus E-KTP, Eks Legislator...
Kasus E-KTP, Eks Legislator Miryam Haryani Penuhi Panggilan KPK
Polri Pastikan 12 Korban...
Polri Pastikan 12 Korban Tewas Kecelakaan di Tol Japek Km 58 Tidak Satu Kartu Keluarga
Rekomendasi
Kemlu Respons Penerapan...
Kemlu Respons Penerapan Tarif Resiprokal AS pada Indonesia Sebesar 32%
Bocah 8 Tahun Terseret...
Bocah 8 Tahun Terseret Ombak Pantai Tiram Padang Pariaman
China Rilis Video Latihan...
China Rilis Video Latihan Militer Pengepungan Taiwan, Tampilkan Pulau Terbakar
Berita Terkini
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
3 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
6 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
7 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
7 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di INTERUPSI Siapa Suruh Datang Jakarta? Bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Chico Hakim, dan Narasumber Lainnya, Live di iNews
8 jam yang lalu
Indonesia Kirim Bantuan...
Indonesia Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Myanmar Senilai 1,2 Juta Dolar AS
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved