Jangan Asal Galang Dana Publik

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Dia juga mengkritik adanya aturan tidak boleh mengutip uang untuk operasional dalam penggalangan dana bencana. Ini tertuang dalam Kepmensos No 1/1995.

“Bagaimana bisa menyalurkan tanpa ada dana operasional? Misalnya, untuk mengirim beras itu butuh ongkos. Banyak hal yang sudah tidak bisa diterapkan. Sayangnya, belum menjadi prioritas untuk diubah,” katanya.

Di sisi lain, dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah pun diatur tentang hak amil sebesar 12,5%. Itu tertuang dalam Peraturan Badan Amil Zakat Nasional No 1/2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Badan Amil Zakat Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2025, INH Salurkan...
Ramadan 2025, INH Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid di 9 Negara
ARI-BP: Rencana Donald...
ARI-BP: Rencana Donald Trump Caplok dan Usir Warga Gaza Dinilai Kejahatan Besar
Terpilih Jadi Kornas...
Terpilih Jadi Kornas Share INH Nasional, Rama Komitmen Lanjutkan Program Kemanusiaan
Ray Rangkuti Sentil...
Ray Rangkuti Sentil Ketua DPD: Kalau Warga Ikut Urunan, Namanya Makan Bergizi Urunan
Usulan Ketua DPD Minta...
Usulan Ketua DPD Minta Warga Urunan Bantu Biayai Makan Bergizi Gratis Tuai Kritik
Ketua DPD Usul Warga...
Ketua DPD Usul Warga Urunan Bantu Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
INH: Serapan Anggaran...
INH: Serapan Anggaran Program Kemanusiaan Palestina dan Nasional Capai Rp63 Miliar
4 Penghargaan Disabet...
4 Penghargaan Disabet YBM BRILIAN di IFA 2024
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda...
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda Indonesia Berjihad ke Palestina
Rekomendasi
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara Maret 2025: Timnas Indonesia Puncaki Klasemen!
Sinopsis Sinetron Romansa...
Sinopsis Sinetron Romansa Kampung Dangdut, Rabu 19 Maret 2025: Raka dan Muhasan Bersaing Jadi Kades
Lynk & Co 08, PHEV dengan...
Lynk & Co 08, PHEV dengan Tenaga Listrik Sejauh 200 Km
Berita Terkini
Dimutasi Jenderal Agus...
Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 14 Perwira Tinggi Bersiap Tinggalkan TNI
7 menit yang lalu
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi
3 jam yang lalu
Roy Suryo Ibaratkan...
Roy Suryo Ibaratkan Jokowi Petruk, The Real King Maker
6 jam yang lalu
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
6 jam yang lalu
Perumnas Dukung Program...
Perumnas Dukung Program Tiga Juta Rumah lewat Barakah
6 jam yang lalu
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
7 jam yang lalu
Infografis
Asal Usul Gaza Palestina,...
Asal Usul Gaza Palestina, Kota Penting Sejak Zaman Romawi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved