Jangan Asal Galang Dana Publik

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Dalam pandangan Hamid, harus diakui bahwa di era digital ada tren penggalangan dana yang diusung komunitas dan influencer lebih menonjol. Keunggulan mereka adalah lantaran memiliki banyak pengikut. Filantropi Indonesia perlu mendorong individu atau kelompok masyarakat ini bersinergi dengan lembaga-lembaga sosial yang sudah berpengalaman dalam pengumpulan dana dan penyaluran bantuan.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengatakan pihaknya juga mengawasi pengumpulan dana untuk Palestina. Kewenangan pengawasan ini tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9/1961 tentang Pengumpulan Uang atau Barang (PUB). PUB untuk Palestina memerlukan koordinasi di tingkat kementerian dan lembaga karena aturan penyaluran bantuannya cukup kompleks.

Mantan Wali Kota Surabaya itu mengakui masyarakat Indonesia memiliki panggilan secara spontan untuk membantu warga Palestina.

“Tapi ada aspek kehati-hatian. Kita harus pastikan bantuan itu betul-betul sampai dan akuntabel. Bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Penggalangan dana publik sebisa mungkin menggunakan rekening lembaga sosial yang sudah terdaftar resmi. Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 29/ 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Dana, Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) No 56/1996 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan oleh Masyarakat, dan Kepmensos No 1/1995 tentang Pengumpulan Sumbangan untuk Korban Bencana.

Soal pengaturan oleh pemerintah terkait dana sambungan ini, menurut Hamid, adalah sebuah keharusan. Tujuan pengaturan ini agar masyarakat mudah meminta pertanggungjawabannya. Kemudian juga diharapkan kegiatannya bisa berkelanjutan. “Kalau organisasi itu akan terus-menerus. Kalau individu, mungkin besok dia mempunyai kepentingan lain yang membuat kegiatan ditinggal. Akan tetapi, kalau dia bergandengan tangan dengan organisasi, organisasinya bisa terus-menerus (berjalan),” tuturnya.

Dalam UU No 16/2001 tentang Yayasan misalnya disebutkan pengumpulan dana yang mencapai atau lebih dari Rp500 juta harus diaudit oleh akuntan publik dan diumumkan di media massa. Hamid menjelaskan setiap penggalang dana itu pun harus memberikan laporan kepada masyarakat, baik diminta atau tidak. Dengan demikian, maka tidak boleh ada ketersinggungan kalau ada yang menanyakan dana yang terkumpul dan penyalurannya.

“Tapi yang menanyakan tidak boleh dilandasi dengan kecurigaan tertentu. Mereka harus paham kegiatan pengumpulan dana publik masuk ranah informasi publik. Jadi data harus dibuka ke masyarakat. Mereka harus bersedia ditanya dan dimintai klarifikasi,” tegasnya.

Masalah yang kerap muncul dalam penggalangan dana secara individu adalah adanya dugaan penyelewengan. Dalam kacamata Hamid, hal itu terjadi karena penggalang dana menyampaikan informasi secara sepenggal-sepenggal dan tidak terstruktur. Akhirnya, masyarakat tidak bisa membaca secara utuh.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2025, INH Salurkan...
Ramadan 2025, INH Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid di 9 Negara
ARI-BP: Rencana Donald...
ARI-BP: Rencana Donald Trump Caplok dan Usir Warga Gaza Dinilai Kejahatan Besar
Terpilih Jadi Kornas...
Terpilih Jadi Kornas Share INH Nasional, Rama Komitmen Lanjutkan Program Kemanusiaan
Ray Rangkuti Sentil...
Ray Rangkuti Sentil Ketua DPD: Kalau Warga Ikut Urunan, Namanya Makan Bergizi Urunan
Usulan Ketua DPD Minta...
Usulan Ketua DPD Minta Warga Urunan Bantu Biayai Makan Bergizi Gratis Tuai Kritik
Ketua DPD Usul Warga...
Ketua DPD Usul Warga Urunan Bantu Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
INH: Serapan Anggaran...
INH: Serapan Anggaran Program Kemanusiaan Palestina dan Nasional Capai Rp63 Miliar
4 Penghargaan Disabet...
4 Penghargaan Disabet YBM BRILIAN di IFA 2024
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda...
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda Indonesia Berjihad ke Palestina
Rekomendasi
Edukasi Diabetes dan...
Edukasi Diabetes dan Puasa Sehat Digelar RSU Syubbanul Wathon Magelang
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara Maret 2025: Timnas Indonesia Puncaki Klasemen!
Jaga Kestabilan Harga...
Jaga Kestabilan Harga Jelang Lebaran, Dharma Jaya Dukung Bazar Pangan Murah
Berita Terkini
Dimutasi Jenderal Agus...
Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 14 Perwira Tinggi Bersiap Tinggalkan TNI
7 menit yang lalu
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi
3 jam yang lalu
Roy Suryo Ibaratkan...
Roy Suryo Ibaratkan Jokowi Petruk, The Real King Maker
6 jam yang lalu
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
6 jam yang lalu
Perumnas Dukung Program...
Perumnas Dukung Program Tiga Juta Rumah lewat Barakah
6 jam yang lalu
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
7 jam yang lalu
Infografis
Daerah Asal dan Tujuan...
Daerah Asal dan Tujuan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved