Jangan Asal Galang Dana Publik

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:19 WIB
loading...
Jangan Asal Galang Dana...
Penggalangan dana masyarakat untuk sumbangan harus transparan. FOTO/WIN CAHYONO
A A A
JAKARTA - Fenomena filantropi yang tumbuh pesat di Indonesia perlu segera diimbangi dengan regulasi dan pola pengelolaan tepat. Kontrol dan transparansi pun menjadi urgen agar dana himpunan dari masyarakat itu bisa disalurkan dengan tepat sasaran.

Masyarakat belakangan kerap menggalang dana melalui media sosial (medsos) untuk beragam keperluan, seperti bantuan untuk korban bencana, pengungsi korban konflik, hingga membeli kapal selam. Lewat pemanfaatan platform media sosial, masyarakat sangat mudah untuk berderma.



Bahkan dalam hitungan hari, dana yang terkumpul bisa mencapai miliaran rupiah. Ini seperti terlihat pada fenomena penggalanan dana untuk donasi Palestina yang diinisasi Ustaz Adi Hidayat atau pembelian kapal selam oleh Himpunan Anak-Anak Muda Masjid (Hamas) Jogokariyan Yogyakarta. Di tengah sikap positif itu, aktivitas filantropi sebaiknya dilakukan melalui lembaga resmi dan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.

Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia Hamid Abidin mengatakan, fenomena filantropi ini harus diapresiasi karena merupakan bagian dari niat baik dan bentuk partisipasi warga dalam mendukung sesama. Menurutnya, masyarakat Indonesia sejak lama dikenal gemar membantu dan gotong royong. Inilah yang dimanfaatkan orang atau kelompok tertentu untuk menggerakkan masyarakat.

“Yang perlu kita perhatikan, niat baik saja tak cukup. Niat baik itu harus bisa dipertanggungjawabkan karena menyangkut dana publik. Yang perlu diperhatikan (lagi) bagaimana bisa dilakukan secara efektif. Karena itulah, kita mendorong kegiatan-kegiatan yang ada bisa disinergikan dengan lembaga-lembaga sosial,” ujarnya, kemarin.



Dalam pengumpulan dana untuk warga Palestina yang diinisiasi Ustaz Adi Hidayat misalnya, uang yang terkumpul mencapai Rp30 miliar. Youtuber Atta Halilintar pun melakukan hal yang sama dengan jumlah dana yang terkumpul sebanyak Rp2,3 miliar. Sedangkan, pengumpulan dana untuk membeli kapal selam yang diusung Hamas Jogokariyan berhasil memperoleh uang hingga Rp2 miliar hanya dalam hitungan hari. Namun Hamid kurang setuju pengumpulan dana dengan tujuan pembelian alutsista itu.

Dari awal, penggalang dana seharusnya memastikan kegiatan filantropi yang dilakukan bisa diimplementasikan. Pemerintah dan TNI pun pernah menyatakan menolak bantuan ini. Menurut Hamid, bantuan yang sudah terkumpul bisa dialihkan untuk kepentingan lain, tapi dengan persetujuan donatur.

“Prinsipnya, setiap penggalangan dana bahwa kegiatan yang disumbang benar-benar riil, realistis, dan bisa dilakukan,” ucapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2025, INH Salurkan...
Ramadan 2025, INH Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid di 9 Negara
ARI-BP: Rencana Donald...
ARI-BP: Rencana Donald Trump Caplok dan Usir Warga Gaza Dinilai Kejahatan Besar
Terpilih Jadi Kornas...
Terpilih Jadi Kornas Share INH Nasional, Rama Komitmen Lanjutkan Program Kemanusiaan
Ray Rangkuti Sentil...
Ray Rangkuti Sentil Ketua DPD: Kalau Warga Ikut Urunan, Namanya Makan Bergizi Urunan
Usulan Ketua DPD Minta...
Usulan Ketua DPD Minta Warga Urunan Bantu Biayai Makan Bergizi Gratis Tuai Kritik
Ketua DPD Usul Warga...
Ketua DPD Usul Warga Urunan Bantu Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
INH: Serapan Anggaran...
INH: Serapan Anggaran Program Kemanusiaan Palestina dan Nasional Capai Rp63 Miliar
4 Penghargaan Disabet...
4 Penghargaan Disabet YBM BRILIAN di IFA 2024
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda...
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda Indonesia Berjihad ke Palestina
Rekomendasi
Apple Diam-diam Tambah...
Apple Diam-diam Tambah Fitur Tak Dikenal untuk iPhone
30 Negara Siap Bergabung...
30 Negara Siap Bergabung Dalam Koalisi Ukraina, tapi Kenapa Rusia Tak Akan Gentar?
Jadwal Australia vs...
Jadwal Australia vs Timnas Indonesia: Terbanglah Tinggi Garuda
Berita Terkini
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
56 menit yang lalu
Budi Gunawan: RUU TNI...
Budi Gunawan: RUU TNI Batasi Wewenang Militer di Instansi Sipil
5 jam yang lalu
Profil Dirdik Jampidsus...
Profil Dirdik Jampidsus Abdul Qohar, Ungkap Kasus Tom Lembong hingga Suap 3 Hakim PN Surabaya
5 jam yang lalu
Prabowo Diharapkan Jadi...
Prabowo Diharapkan Jadi Bapak Pemberantasan Korupsi Indonesia
5 jam yang lalu
Hasan Nasbi: RUU TNI...
Hasan Nasbi: RUU TNI Tak Terbukti Bangkitkan Dwifungsi ABRI
5 jam yang lalu
RAKYAT BERSUARA! Program...
RAKYAT BERSUARA! Program Diskusi Terhangat Bersama Aiman Witjaksono dan Para Narasumber Kredibel di Bidangnya, Setiap Selasa Pukul 19.00 WIB, Live Hanya di iNews
6 jam yang lalu
Infografis
Rusia Peringatkan Jangan...
Rusia Peringatkan Jangan Uji Kesabarannya untuk Gunakan Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved