Jangan Asal Galang Dana Publik

Kamis, 03 Juni 2021 - 06:19 WIB
loading...
A A A
Uniknya meski tergolong semakin marak, hingga kini, belum ada hitungan pasti berapa potensi dana dari filantropi di Indonesia. Direktur Utama Baznas Arifin Purwakananta mengungkapkan potensi filantropi dari dari zakat, infaq, dan sedekah mencapai Rp300 triliun. Tahun lalu, dana yang terkumpul melalui lembaga amil zakat (LAZ) sebanyak Rp12,7 triliun.

Dia mengatakan di luar itu, masyarakat masih menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah secara nonformal atau langsung kepada orang yang membutuhkan. Ini yang tak bisa dihitung jumlah dananya. Arifin menyebut kenaikan donasi masyarakat melalui lembaga resmi sudah cukup baik karena kenaikan sekitar 24% dari tahun 2019.

LAZ, seperti Baznas, Lazismu, dan Lazismu, biasanya memprioritaskan penyaluran dana umat itu untuk delapan asnaf, yakni fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, orang yang memiliki utang, fisabilillah, dan ibnu sabil. Dua porsi terbesar itu untuk orang fakir dan miskin. Hal ini sebagai tuntunan bagi para amil agar mengedepankan problem umat yang paling besar, yakni kemiskinan.

“Masih banyak orang yang tidak bisa makan, sehat, dan sekolah. (Lalu) Apa fokus zakat keseluruhan, kalau saya boleh pakai terminologi SDGs, problematika masyarakat dunia itu enggak ada makanan, kurang air bersih, enggak ada tempat tinggal. Itu seluruhnya dibantu dari dana zakat,” tuturnya.

Terkait dengan munculnya penggalangan dana yang marak oleh individu, komunitas, atau yayasan tertentu, Baznas pun terbuka untuk menjalin bekerja sama. Arifin menjelaskan, pihaknya mendorong yayasan yang sudah mengelola zakat untuk menjadi amil zakat dan mendaftarkan secara resmi dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Selama ini Baznas pun aktif membantu, mendorong, dan mengajari lembaga-lembaga kecil dalam pengelolaan zakat. Bahkan Baznas mempunyai Program ZakatHub, salah satunya, bekerja sama dengan KitaBisa,com. Pihaknya juga terbuka bagi orang atau lembaga yang baru mulai menggalang dana. “ZakatHUb itu dimaksudkan mengajak masyarakat agar bisa menggalang dana secara baik. (Kemudian) transparan dengan (menggunakan) rekening yayasan. Laporannya disampaikan kepada publik,” tuturnya.

Beda dengan penggalangan umum yang berkiblat pada UU No 9 Tahun 1961, LAZ-LAZ ini payung hukumnya UU No 23/2011 tentang Pengelolaan Zakat.

Namun bagi Hamid Abidin, ada beberapa poin yang harus ditambahkan pada aturan hukum dalam pengumpulan dana. Dia menilai UU No 9/1961 ini sudah usang.

“Misalnya, soal perizinan itu agak susah diterapkan untuk penggalangan dana bencana. Untuk mengurus izinnya itu perlu waktu sampai berminggu-minggu. Apa iya (lama) untuk menolong korban bencana? Kan enggak mungkin,” jelasnya.

Selain itu, UU tersebut menyatakan izin penggalangan dana harus diperbaharui setiap tiga bulan. Hamid ingin izin itu diperbaharui setahun sekali. Yang paling sulit adalah ruang lingkup penggalangan dana masih terbatas pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, atau nasional. Di era digital, donasi itu bisa berasal lintas daerah dan negara.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ramadan 2025, INH Salurkan...
Ramadan 2025, INH Salurkan Bantuan dan Bersihkan Masjid di 9 Negara
ARI-BP: Rencana Donald...
ARI-BP: Rencana Donald Trump Caplok dan Usir Warga Gaza Dinilai Kejahatan Besar
Terpilih Jadi Kornas...
Terpilih Jadi Kornas Share INH Nasional, Rama Komitmen Lanjutkan Program Kemanusiaan
Ray Rangkuti Sentil...
Ray Rangkuti Sentil Ketua DPD: Kalau Warga Ikut Urunan, Namanya Makan Bergizi Urunan
Usulan Ketua DPD Minta...
Usulan Ketua DPD Minta Warga Urunan Bantu Biayai Makan Bergizi Gratis Tuai Kritik
Ketua DPD Usul Warga...
Ketua DPD Usul Warga Urunan Bantu Anggaran Program Makan Bergizi Gratis
INH: Serapan Anggaran...
INH: Serapan Anggaran Program Kemanusiaan Palestina dan Nasional Capai Rp63 Miliar
4 Penghargaan Disabet...
4 Penghargaan Disabet YBM BRILIAN di IFA 2024
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda...
Habib Rizieq Ingin Pemuda-pemuda Indonesia Berjihad ke Palestina
Rekomendasi
Jaga Kestabilan Harga...
Jaga Kestabilan Harga Jelang Lebaran, Dharma Jaya Dukung Bazar Pangan Murah
Sinopsis Sinetron Romansa...
Sinopsis Sinetron Romansa Kampung Dangdut, Rabu 19 Maret 2025: Raka dan Muhasan Bersaing Jadi Kades
Market Value Tim Nasional...
Market Value Tim Nasional Asia Tenggara Maret 2025: Timnas Indonesia Puncaki Klasemen!
Berita Terkini
Dimutasi Jenderal Agus...
Dimutasi Jenderal Agus Subiyanto, 14 Perwira Tinggi Bersiap Tinggalkan TNI
7 menit yang lalu
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Perwira Tinggi TNI Maret 2025, Total Ada 86 Pati yang Dirotasi
3 jam yang lalu
Roy Suryo Ibaratkan...
Roy Suryo Ibaratkan Jokowi Petruk, The Real King Maker
6 jam yang lalu
Presiden Prabowo Panggil...
Presiden Prabowo Panggil Menko Airlangga, Ini yang Dibahas
6 jam yang lalu
Perumnas Dukung Program...
Perumnas Dukung Program Tiga Juta Rumah lewat Barakah
6 jam yang lalu
Mantan Penyidik Yakin...
Mantan Penyidik Yakin KPK Tak Paksakan Kasus Hasto, Singgung Formula E: Anies Nggak Tersangka kan?
7 jam yang lalu
Infografis
Konsumsi Gula Harian...
Konsumsi Gula Harian Jangan Lebih dari 6 Sendok Teh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved