Terima Kunjungan Alumni dan BEM UI, Mahfud MD Bahas Penetapan Tersangka 9 Orang saat Demo Hardiknas
Rabu, 02 Juni 2021 - 05:57 WIB
loading...
A
A
A
Mereka menyampaikan petisi dari Alumni dan Mahasiswa UI lintas angkatan dan fakultas, yaitu mengajak segenap masyarakat Indonesia menuntut Kapolri untuk menghentikan proses hukum dan membatalkan penetapan status tersangka terhadap sembilan orang peserta unjuk rasa Hardiknas 2021.
Kemudian, menuntut agar pemerintah dengan cepat mengeluarkan pedoman unjuk rasa di masa pandemi. Tujuannya agar polisi dapat menjalankan tugasnya untuk memfasilitasi masyarakat secara aman dan damai, bukan menggunakan alasan protokol kesehatan untuk membatasi hak warga negara dalam bersuara.
Ketua BEM UI Leon Alvinda mengapresiasi Mahfud yang mau menerima serta mendengarkan pendapat para alumni dan mahasiswa UI. "Kami semua sungguh mengapresiasi Bapak Menko Polhukam Mahfud MD yang mau menerima dan mendengarkan masukan kami tentang hal ini," ucap Leon.
Kemudian, menuntut agar pemerintah dengan cepat mengeluarkan pedoman unjuk rasa di masa pandemi. Tujuannya agar polisi dapat menjalankan tugasnya untuk memfasilitasi masyarakat secara aman dan damai, bukan menggunakan alasan protokol kesehatan untuk membatasi hak warga negara dalam bersuara.
Ketua BEM UI Leon Alvinda mengapresiasi Mahfud yang mau menerima serta mendengarkan pendapat para alumni dan mahasiswa UI. "Kami semua sungguh mengapresiasi Bapak Menko Polhukam Mahfud MD yang mau menerima dan mendengarkan masukan kami tentang hal ini," ucap Leon.
(hab)
Lihat Juga :