Propam Polri Usut Tuntas Pungli SIM di Polresta Bandar Lampung
Senin, 31 Mei 2021 - 12:42 WIB
loading...
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri membongkar praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum polisi di Polresta Bandar Lampung.
OTT itu terkait adanya pungli pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan pungutan lain penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan peristiwa yang terjadi di Polres Bandar Lampung mengisyarakatkan belum maksimalnya fungsi pengawasan satuan kerja wilayah.
"Proses penyidikan kasus dimaksud sedang dilakukan secara intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung," kata Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (31/5/2021).
Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, kata dia, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri.
OTT itu terkait adanya pungli pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan pungutan lain penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan peristiwa yang terjadi di Polres Bandar Lampung mengisyarakatkan belum maksimalnya fungsi pengawasan satuan kerja wilayah.
"Proses penyidikan kasus dimaksud sedang dilakukan secara intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung," kata Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (31/5/2021).
Sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, kata dia, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan sidang etik dan profesi yang berlaku di internal Polri.
Lihat Juga :