Dai, Marbot hingga Guru Ngaji Terima Bantuan Sembako dari Anggota DPR Ini

Minggu, 24 Mei 2020 - 08:30 WIB
loading...
Dai, Marbot hingga Guru...
Ketua Tim Mulyadi Peduli, Lasmawan membagikan paket sembako kepada tukang ojek baik online maupun pangkalan, supir angkot, marbot, guru ngaji hingga dai. Foto/SINDOnews
A A A
SUMATERA BARAT - Anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat (Sumbar) II, Mulyadi aktif berkontribusi membantu masyarakat di tengah pandemi COVID-19 atau Corona. Wakil rakyat yang dikenal merakyat tersebut diketahui menyalurkan paket sembako yang menyentuh berbagai kalangan yang membutuhkan.

Mulai dari tukang ojek baik online maupun pangkalan, supir angkot, marbot, guru ngaji hingga dai menerima bantuan sembako. (Baca juga: Sejumlah Pondok Pesantren Besar di Indonesia)

"Sesuai intsruksi dari Pak Mulyadi, sebanyak mungkin masyarakat yang terdampak pandemi kita berika bantuan sembako. Masyarakat yang berprofesi sebagai tukang ojek, supir angkot, guru ngaji dan dai kita berikan bantuan. Insya Allah dengan bantuan dari Pak Mulyadi beban mereka dapat teringankan," ujar Ketua Tim Mulyadi Peduli, Lasmawan, Minggu (24/5/2020).

Sementara itu, Ketua Komunitas Dai Bukittinggi-Agam Timur, Datuk Nan Kayo Ustaz Yasril R mengatakan bantuan sembako ini datang tepat pada waktunya. Masyarakat banyak yang membutuhkan sembako ini.

"Saya ucapkan terima kasih banyak kepada Pak Mulyadi, berkat beliau, alhamdulillah kami menerima bantuan berupa sembako. Semoga sembako ini menjadi ladang amal ibadah untuk Pak Mulyadi dan insya Allah ke depannya beliau selalu dirahmati oleh Allah SWT,” tutur Ustaz Yasril. (Baca juga: Santri Dididik Jadi Ahli Pikir-Zikir )

Bantuan paket sembako dari Mulyadi ini disalurkan kepada masyarakat kecil di seluruh Sumbar yang terdampak penyebaran COVID-19. Paket sembako ini juga terdiri dari 5 kg beras, 2 liter minyak goreng, 1 kg gula dan 1 bungkus garam.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved