Pegawai Berjenggot dan Bercelana Cingkrang, Ini Jawaban Tegas Wakil Ketua KPK
Minggu, 30 Mei 2021 - 12:51 WIB
loading...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut memberikan komentar terkait para pegawainya yang berjenggot dan bercelana cingkrang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron turut memberikan komentar terkait para pegawainya yang berjenggot dan bercelana cingkrang. Ghufron meminta agar celana cingkrang dan jenggot tidak dicap sebagai orang yang radikal. Dia mengimbau agar tidak ada pihak yang salah mengidentifikasi terkait jenggot dan celana cingkrang.
"Saya sepemahaman terhadap pandangan Pak Alex, bahwa di pegawai KPK ada yang radikal (taliban), bahwa ada performan-performan yang seperti jenggot, celana cingkrang dll, itu hanyalah aliran wahabi dan salafi sebagai bagian dari keragaman aliran-aliran agama dalam Islam namun bukan Wahabi yang jihadis, bukan yang mau mendirikan negara Islam," beber Ghufron melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (30/5/2021). Baca juga: LAKSI Sebut 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Layak Dipecat
"Mereka hanya bagian dari hasanah pemahaman agama Islam yang juga tidak menyimpang walau berbeda dengan saya. Sehingga kita perlu hati-hati jangan sampai kewaspadaan kita terhadap ajaran radikalisme tetapi salah mengindentifikasi," imbuhnya. Baca juga: 5 Hari Sembunyi di Tumpukan Mayat dan Gigitan Semut Selamatkan Nyawa Prajurit Kopassus di Papua
Ghufron mengklaim dirinya dan rekannya, Alexander Marwata (Alex), telah memperjuangkan para pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ditekankan dua pimpinan KPK tersebut, bahwa tidak ada paham radikal di KPK. "Pak Alex menyampaikan beliau telah dua periode sebagai Pimpinan KPK sepemahaman beliau selama itu, tidak pernah melihat ada prilaku dan pemahaman yang radikal pada pegawai KPK. Kalau pegawai KPK kritis, tidak langsung menurut perintah tapi didiskusikan lebih dahulu itu iya, karena itu budaya kepegawaian di KPK," beber Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengaku telah membaca rinci terkait asesmen TWK. Dia tak memungkiri, pegawai KPK kerap membantah printah pimpinan, jika memang itu bertentangan. "Saya kebetulan membaca secara detil tentang hasil assesmen, misalnya yang mempertanyakan bagaimana menyikapi jika ada perintah pimpinan yang bertentangan dengan hati nurani, atau bertentangan dengan keyakinan agama atau nilai-nilai yang diyakini, di KPK ini ada nilai integritas maka pegawai-pegawai KPK mesti akan menjawab atau menolak perintah pimpinan jika bertentangan dengan nilai-nilai nurani," paparnya.
"Saya sepemahaman terhadap pandangan Pak Alex, bahwa di pegawai KPK ada yang radikal (taliban), bahwa ada performan-performan yang seperti jenggot, celana cingkrang dll, itu hanyalah aliran wahabi dan salafi sebagai bagian dari keragaman aliran-aliran agama dalam Islam namun bukan Wahabi yang jihadis, bukan yang mau mendirikan negara Islam," beber Ghufron melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal Indonesia, Minggu (30/5/2021). Baca juga: LAKSI Sebut 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan Layak Dipecat
"Mereka hanya bagian dari hasanah pemahaman agama Islam yang juga tidak menyimpang walau berbeda dengan saya. Sehingga kita perlu hati-hati jangan sampai kewaspadaan kita terhadap ajaran radikalisme tetapi salah mengindentifikasi," imbuhnya. Baca juga: 5 Hari Sembunyi di Tumpukan Mayat dan Gigitan Semut Selamatkan Nyawa Prajurit Kopassus di Papua
Ghufron mengklaim dirinya dan rekannya, Alexander Marwata (Alex), telah memperjuangkan para pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat rapat bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ditekankan dua pimpinan KPK tersebut, bahwa tidak ada paham radikal di KPK. "Pak Alex menyampaikan beliau telah dua periode sebagai Pimpinan KPK sepemahaman beliau selama itu, tidak pernah melihat ada prilaku dan pemahaman yang radikal pada pegawai KPK. Kalau pegawai KPK kritis, tidak langsung menurut perintah tapi didiskusikan lebih dahulu itu iya, karena itu budaya kepegawaian di KPK," beber Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengaku telah membaca rinci terkait asesmen TWK. Dia tak memungkiri, pegawai KPK kerap membantah printah pimpinan, jika memang itu bertentangan. "Saya kebetulan membaca secara detil tentang hasil assesmen, misalnya yang mempertanyakan bagaimana menyikapi jika ada perintah pimpinan yang bertentangan dengan hati nurani, atau bertentangan dengan keyakinan agama atau nilai-nilai yang diyakini, di KPK ini ada nilai integritas maka pegawai-pegawai KPK mesti akan menjawab atau menolak perintah pimpinan jika bertentangan dengan nilai-nilai nurani," paparnya.
Lihat Juga :