Gerindra Minta Semua Pihak Laksanakan UU Disabilitas

Jum'at, 28 Mei 2021 - 06:06 WIB
loading...
Gerindra Minta Semua...
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo dalam 5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Hingga saat ini, penyandang disabilitas masih belum mendapatkan hak secara maksimal, terutama dalam hal pekerjaan. Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyatakan, keresahan tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak.

Baca juga: Berbagi Berkah Ramadhan, PT Jasa Raharja Berikan Donasi kepada 200 Teman Disabilitas

"Ternyata di undang-undang sudah ada kewajiban dari perusahaan swasta dan dari pemerintah itu harus wajib 1 persen dari yang melamar minima 1 persen itu dari disabilitas itu ada. Trus dari pemerintah pegawai negeri ASN itu harus minimal 2 persen dari disabilitas," kata Hashim dalam acara "5 Tahun UU Disabilitas, Bagaimana Realisasi Pelaksanaannya" di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Kisah Pilu Alde Maulana, CPNS Penyandang Disabilitas yang Digagalkan Jadi PNS

"Ternyata sampai sekarang ini belum maksimal dan belum terpenuhi itu jauh, perusahaan-perusahaan kurang begitu taat ya mungkin. Maka itu tugas kita semua masyarakat maupun partai politik kita harus menegakkan ini UU," tambahnya.

Baca juga: Tangis Bahagia Pecah, Penyandang Disabilitas Sampaikan Tanda Cinta untuk Kapolresta Malang Kota

Menurutnya, sejak disahkan tahun 2016, hak penyandang disabilitas masih sangat minim. Hashim menyatakan, masih banyak daerah di Indonesia belum memiliki petunjuk teknis untuk menerapkan UU Disabilitas tersebut.

"Dari peraturan Pemprov dari 34 provinsi hanya ada peraturan Gubernur 13 atau 14. Berarti ada hampir 20 provinsi belum ada peraturan gubernur. Dan kalau kita ke tingkat bawah lagi tingkat kabupaten kota lebih parah lagi. Banyak Kabupaten kota belum ada peraturan," ujar Hashim.

Hashim memaparkan, acara seminar UU Disabilitas yang diselenggarakan DPP Partai Gerindra ini dihadiri oleh 17 organisasi penyandang disabilitas dari seluruh Indonesia. Dalam acara tersebut, pihaknya mendengarkan beberapa masukan dan keluhan peserta seminar terkait kelebihan dan kekurangan dari penerapan UU Disabilitas.

Dia menambahkan, Partai Gerindra sejak awal mendorong UU Disabilitas agar segera disahkan saat 2016 silam. "Ini sebagai komitment kepada rakyat, khususnya saudara-saudara kita penyandang disabilitas," jelasnya.

"Acara seminar ini untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan dan penerapan dari ubdang-undang disabilitas. Ada beberapa masukan-masukan curhat, masih ada kekurangan dan sebagainya. Dari pemerintah pusat diwakili Kementerian Sosial, ada dari Komisi Ombudsman dan dari Komisi VIII DPR RI kita rangkul semua," papar Hashim.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, UU Disabilitas sama pentingnya dengan UU yang lain dan harus dilaksanakan dengan maksimal. Menurutnya, penyandang disabilitas di Indonesia memiliki hak yang sama dengan orang lain.

"Acara ini adalah bagian upaya dari kita melakukan mengingatkan kembali di mana undang-undang ini sama pentingnya dengan undang-undang yang lain, bagaimana posisi dan kekuatan undang-undang ini bisa menjadi alas bagi penyelenggara negara untuk memberi dukungan bagi saudara saudara kita disabilitas," beber Muzani.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra Dorong Evaluasi Total Sistem Pengawas Internal Kejaksaan
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Rekrutmen Disabilitas,...
Rekrutmen Disabilitas, Polri: Disesuaikan Kompentensi dan Kebutuhan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
Kapoksi Gerindra Muhammad...
Kapoksi Gerindra Muhammad Rahul Dukung Pengusutan Korupsi Batu Bara
Pemberdayaan Inklusif...
Pemberdayaan Inklusif Jadi Kunci, Penyandang Disabilitas Dibekali Keterampilan Siap Kerja
Rekomendasi
Kepercayaan Bulan Safar...
Kepercayaan Bulan Safar Membawa Sial, Termasuk Khurafat? Ini Penjelasannya
PK Ditolak JPU, Ini...
PK Ditolak JPU, Ini Tanggapan Menohok Nikita Mirzani
Harga Serat Naik, Pemilik...
Harga Serat Naik, Pemilik Brand Lokal Mulai Menghitung Ulang Pilihan Kainnya
Berita Terkini
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Karier Febrie Tamat,...
Karier Febrie Tamat, Gus Lilur: Kejaksaan dan Kepolisian Kian Erat
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved