Tumpas KKB di Papua, Polri Libatkan PPATK, Densus 88, hingga BNPT

Rabu, 26 Mei 2021 - 18:21 WIB
loading...
Tumpas KKB di Papua,...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melibatkan sejumlah lembaga untuk menumpas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, setelah keputusan pemerintah melabelkan organisasi tersebut sebagai teroris. Sejumlah lembaga tersebut antara lain Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, KKB di Papua dikategorikan sebagai kelompok teror lantaran mereka kerap menyerang warga sipil, merusak fasilitas umum, dan menyebabkan kekacauan. Artinya, target mereka tidak hanya aparat keamanan.

Baca juga: Polri Akui Masih Ada Aksi KKB di 4 Daerah Papua

"Berdasarkan fakta-fakta tindakan kekerasan yang mereka lakukan sudah sangat brutal yang menyasar masyarakat sipil, menyerang fasilitas warga dan publik itu yang kita anggap sudah keluar dari tindakan konflik bersenjata yang selama ini mereka lakukan," kata Paulus dalam tayangan video di Kemenkominfo TV, Rabu (26/5/2021).

Aksi kekerasan yang dilakukan KKB dikategorikan sebagai tindak kejahatan luar biasa atau extraordinary crime. Karena itu, dibutuhkan upaya yang luar biasa pula untuk menumpas kelompok tersebut.

"Di situlah pelibatan BNPT, Densus 88, PPATK , yang memeperkuat pemberantasan, karena selain aktor utama yang melakukan kekerasan, kan ada juga yang mendorong anggaran dana," kata mantan Kapolda Papua ini.

Paulus menerangkan, KKB di Papua memiliki senjata modern. Diduga ada yang memberi suplai atau bantuan kepada mereka sehingga transaksinya bisa ditelusuri, khususnya dari sisi pergerakan uangnya. Namun dalam beberapa kasus, KKB juga merampas senjata milik aparat.

Sebelumnya, Satgas Operasi Nemangkawi menangkap LW, seorang anggota Terinus Enumbi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, Minggu 23 Mei 2021. LW ditangkap karena sebelumnya telah masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) Kepolisian.

LW merupakan salah satu penyuplai senjata kelompok Terinus Enumbi, pelaku penembakan Almarhum Letda Blegur pada Agustus 2018 lalu. Dia juga pelaku perampasan senjata api milik seorang prajurit TNI yang kala itu sedang membawa sembako, pada Februari 2020.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
Jenazah Ayatollah Khamenei...
Jenazah Ayatollah Khamenei Akan Dimakamkan pada 9 Juli
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Tak Ingin Bernasib seperti...
Tak Ingin Bernasib seperti Ukraina, Polandia Operasikan Jet Tempur Siluman
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved