Kasus Jual Beli Jabatan, Bareskrim Polri Geledah Kantor Bupati Nganjuk

Rabu, 26 Mei 2021 - 16:43 WIB
loading...
Kasus Jual Beli Jabatan,...
Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan kantor Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara korupsi yang menjerat Novi.

"Dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Djoko Purwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Djoko menyebut penggeledahan dilakukan sejak Senin (24/5/2021) lalu. Sejumlah tempat yang digeledah yakni ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat yang terlibat. "Hasilnya, sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," ujar Djoko.

Baca juga: Polri Sebut OTT Bupati Nganjuk Sinergitas Pertama dengan KPK

Bareskrim juga melakukan pemeriksaan belasan saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Keterangan saksi membantu Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyingkap kasus rasuah tersebut. "Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," katanya.

Seperti diketahui, Novi Rahman Hidayat bersama enam orang lain ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Nganjuk. Novi sebagai penerima suap sedangnya lima oramg lainnya selaku pemberi suap. Lima orang yang ditetapkan yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom Edie Srijato, Camat Brebek Haryanto, Camat Loceret Bambang Subagio, mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo, dan ajudan Bupati Nganjuk M Izza Muhtadin.

Novi dan Izza disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Baca juga: OTT Bupati Nganjuk, KPK Amankan 10 Orang

Tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Rekomendasi
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Suporter Ikonik DR Kongo...
Suporter Ikonik DR Kongo Gagal Masuk AS Gara-gara Visa Ditolak
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved