Depak 51 Pegawai KPK, Kepala BKN Ngaku Sudah Ikuti Arahan Jokowi

Selasa, 25 Mei 2021 - 17:30 WIB
loading...
Depak 51 Pegawai KPK,...
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana membantah telah mengabaikan perintah Presiden Jokowi yang meminta alih status menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) , Bima Haria Wibisana membantah telah mengabaikan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh merugikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Sebab, keputusan yang diambil sudah sesuai dengan undang-undang.

Bima menegaskan bahwa keputusannya 'tidak merugikan pegawai'. Sebab, pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih bisa menjadi ASN. Baca juga: KPK Tegaskan 51 Pegawai Tak Lolos TWK Akan Didepak Per 1 November

"Tidak merugikan pegawai tidak berarti dia harus menjadi ASN. Tidak merugikan pegawai bisa saja dia mendapat hak-haknya sebagai pegawai ketika diberhentikan dan itu juga tidak akan langsung diberhentikan karena sebagai pegawai KPK mereka punya kontrak kerja, punya masa kerja, dan KPK masih boleh memiliki pegawai non ASN hingga 1 November sesuai dengan undang-undangnya," ujar Bima saat jumpa pers di Aula Gedung BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).

Bima menjelaskan semua pegawai KPK mulai tanggal 1 November 2021 harus sudah menjadi ASN. Dia memastikan 51 pegawai yang tak lolos masih menjadi pegawai KPK hingga tanggal tersebut.

Selanjutnya, Bima menekankan keputusan yang diambil telah sesuai dengan arahan Jokowi dan sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menegaskan keputusan terkait nasib 75 pegawai KPK ini tidak merugikan pegawai.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua KPK Minta Biro...
Ketua KPK Minta Biro Hukum dan Sekjen Pelajari Putusan KIP Terkait TWK
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
BKN Ungkap Kenaikan...
BKN Ungkap Kenaikan Pangkat ASN Naik Jadi 12 Kali Dalam Setahun
Akuisisi Talenta, Tahapan...
Akuisisi Talenta, Tahapan Awal Krusial Penerapan Manajemen Talenta
Didominasi Generasi...
Didominasi Generasi Y dan Z, LAN Dorong Widyaiswara Ciptakan Pembelajaran yang Adaptif
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Rekomendasi
Kisah Maroko di Piala...
Kisah Maroko di Piala Dunia 2026: Cuma 7 Pemain Kelahiran Tanah Asal, Mayoritas dari Eropa
BAIC T1 Hadir, Ini Alasan...
BAIC T1 Hadir, Ini Alasan Orang Pilih Hatchback Crossover EV Dibanding SUV Listrik!
Link Nonton Trolls di...
Link Nonton Trolls di VISION+, Film Musikal Ceria untuk Nonton Bareng Keluarga
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
10 Kapolda Lulusan Akpol...
10 Kapolda Lulusan Akpol 1994, Teman Satu Angkatan Kepala BNN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved