24 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Akan Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara

Selasa, 25 Mei 2021 - 16:51 WIB
loading...
24 Pegawai KPK yang...
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyebut sebanyak 24 pegawai dari 75 yang tidak lolos TWK akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut sebanyak 24 pegawai dari 75 yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

"Dari hasil pemetaan asesor dan kita sepakati dari 75 ada 24 pegawai, dari 75 tadi yang masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat jadi ASN. Terhadap 24 tadi nanti akan mengikuti pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan," ujar Alex saat jumpa pers di aula Gedung BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021). Baca juga: Tinggalkan Kantor BKN, Menkumham Sebut Belum Ada Putusan soal 75 Pegawai KPK

Alex menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan berbagai instansi terkait. Sementara itu, dari 24 pegawai tersebut akan dilakukan pembinaan sekitar bulan Juli 2021.

"Kita akan bekerja sama dengan Kemenkumham, BKN, LAN, dan lain sebagainya. Untuk 24 orang nanti saya kira bulan Juli akan dilakukan pembinaan kemudian bila yang bersangkutan memenuhi syarat akan diangkat menjadi ASN, kalau tidak ya enggak bisa," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan ada beberapa aspek indikator yang menjadi dinilai oleh asesor. "Di antaranya aspek pribadi ada 6, aspek pengaruh ada 7, dan aspek Pancasila, undang-undang, NKRI, serta pemerintahan yang sah," terangnya. Baca juga: KPK Harap Ada Keputusan Terbaik untuk 75 Pegawainya Hari Ini

Sebagaimana diketahui, Menpan RB bersama segenap Pimpinan KPK dan Kepala BKN melakukan rapat koordinasi terkait 75 pegawai yang tidak lolos tes TWK. Rapat diketahui dimulai pukul 09.00 WIB hingga 13.30 WIB.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
PNM Bawa Suara Jutaan...
PNM Bawa Suara Jutaan Pengusaha Ultra Mikro di Halal Expo Indonesia 2026
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Berita Terkini
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Maruf Cahyono Gunakan...
Maruf Cahyono Gunakan Uang Gratifikasi untuk Renovasi Rumah dan Biayai Resepsi Pernikahan Anak
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Menhut Siapkan Generasi...
Menhut Siapkan Generasi Baru Pemimpin Kehutanan melalui Penguatan SDM
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved