KPK Harap Ada Keputusan Terbaik untuk 75 Pegawainya Hari Ini

Selasa, 25 Mei 2021 - 09:22 WIB
loading...
KPK Harap Ada Keputusan...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengamini agenda pertemuan koordinasi antara lembaga antirasuah, Badan Kepegawaian Negara, serta Kemenpan RB, pada hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Ali Fikri mengamini adanya agenda pertemuan koordinasi antara lembaga antirasuah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), pada hari ini. Pertemuan digelar di kantor BKN.

Baca Juga: 75 pegawai KPK
"KPK berharap pertemuan tersebut akan menghasilkan keputusan terbaik bagi pegawai KPK," kata Ali melalui pesan singkatnya, Selasa (25/5/2021). Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penonaktifan 75 Pegawai KPK

Menurut Ali, pertemuan dengan BKN, dan Kemenpan RB hari ini menjadi bagian penting bagi KPK. Oleh karenanya, Ali memastikan pertemuan itu akan dihadiri oleh seluruh pimpinan serta sejumlah pejabat struktural KPK.

"Pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK. Untuk itu hari ini, diagendakan seluruh pimpinan KPK akan menghadiri pertemuan di kantor Badan Kepegawaian Negara dimaksud," terang Ali.

"Informasi yang kami terima dijadwalkan pula akan hadir Sekjen, Karo SDM, Inspektur dan Karo Hukum KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa ada 75 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi ASN. Beberapa yang dikabarkan tidak lolos dalam tes tersebut yakni, penyidik senior Novel Baswedan dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap.

Kendati demikian, Ali Fikri memastikan bahwa tidak ada pegawai KPK yang dipecat. Dijelaskannya, KPK akan berkoordinasi lebih dulu dengan KemenPANRB dan BKN soal 75 pegawai yang tidak lolos TWK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2187 seconds (0.1#10.140)