Mangkir, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Kabag MKD DPR Terkait Azis Syamsuddin

Selasa, 25 Mei 2021 - 15:47 WIB
loading...
Mangkir, KPK Jadwal...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri bakal memanggil kembali Kepala bagian Sekretariat MKD DPR RI, Chrysanti Permatasari untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil kembali Kepala bagian Sekretariat Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Chrysanti Permatasari untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Pemanggilan ulang tersebut dilakukan karena Chrysanti mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (24/5/2021). "Saksi Chrysanti Permatasari tidak hadir dan akan dilakukan penjadwalan ulang," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021). Baca juga: KPK Akan Kembali Panggil Azis Syamsuddin

Selain Chrysanti, tim penyidik juga memanggil ulang Karyawan Swasta Eden Far, Angga Yudhistira terkait perkara yang sama. Belum diketahui apa yang akan digali tim penyidik dari pemeriksaan terhadap Chrysanti dan Angga. Diduga pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berkaitan dengan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yakni Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP), Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021, M Syahrial (MS) dan seorang pengacara bernama Maskur Husain (MH).

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin menjadi aktor di balik pertemuan antara oknum penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP) dengan Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021, M Syahrial (MS).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa...
MNC Sekuritas Ajak Mahasiswa Universitas Trilogi Menjadi Investor Cerdas
Berita Terkini
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved