Komisi X DPR Sarankan Guru Honorer Senior Bisa Diangkat Jadi PNS
Selasa, 25 Mei 2021 - 02:00 WIB
loading...
Politikus Golkar Hetifah Sjaifudian menyarankan pemerintah untuk mengangkat guru honorer yang sudah senior menjadi PNS. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyarankan agar guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun dan tidak lolos seleksi ASN dapat segera diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tenaga kependidikan, untuk kemudian dipertimbangkan pengangkatannya sebagai PNS.
Hal ini disampaikan Hetifah dalam Rapat dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa pimpinan universitas terkait masukan dan evaluasi proses pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).
“Selanjutnya (setelah diangkat PPPK), sebaiknya diadakan mekanisme lanjutan agar mereka dapat diangkat menjadi PNS. Dalam masa tersebut, tentunya juga harus ada pendampingan dan pelatihan intensif agar para guru PPPK tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS,” kata Hetifah.
Baca juga: Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD Resmi Bentuk Pansus
Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang Kesra ini menyarankan, guru-guru senior yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS.
Hal ini disampaikan Hetifah dalam Rapat dengan Pendapat Umum (RDPU) dengan beberapa pimpinan universitas terkait masukan dan evaluasi proses pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/5/2021).
“Selanjutnya (setelah diangkat PPPK), sebaiknya diadakan mekanisme lanjutan agar mereka dapat diangkat menjadi PNS. Dalam masa tersebut, tentunya juga harus ada pendampingan dan pelatihan intensif agar para guru PPPK tersebut dapat meningkatkan kapasitasnya sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi guru PNS,” kata Hetifah.
Baca juga: Perjuangkan Nasib Guru Honorer, DPD Resmi Bentuk Pansus
Wakil Ketua Umum Partai Golkar bidang Kesra ini menyarankan, guru-guru senior yang belum lulus seleksi menjadi guru PNS dapat dipertimbangkan untuk diangkat menjadi tenaga kependidikan PNS.
Lihat Juga :