KPK Tindak Lanjuti Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Papua

Sabtu, 22 Mei 2021 - 22:26 WIB
loading...
KPK Tindak Lanjuti Sejumlah Laporan Dugaan Korupsi di Papua
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan-laporan kasus dugaan korupsi di Papua. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menegaskan bahwa akan kembali menyelidiki kasus dugaan korupsi di Papua . Penyelidikan dilakukan setelah KPK menerima sejumlah laporan dari masyarakat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sedang menindaklanjuti laporan-laporan tersebut. Tindak lanjut itu dilakukan dengan mengumpulkan data hingga memintai keterangan para pihak yang berkaitan.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, saat ini KPK benar sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dengan melakukan pengumpulan sejumlah data dan permintaan keterangan pada pihak-pihak terkait adanya dugaan korupsi di wilayah Papua," kata Ali melalui pesan singkatnya, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: 9 Pegawai yang Dibebastugaskan Beragama Non Muslim, Direktur KPK: Isu Taliban Terpatahkan

Ali masih belum dapat menjelaskan lebih detail laporan dugaan korupsi di Papua. Ia hanya memastikan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan, penerimaan suap, dan gratifikasi.

"Adapun dugaan korupsi tersebut di antaranya terkait pengadaan, suap dan gratifikasi. Saat ini, KPK belum dapat menyampaikan materi dari kegiatan dimaksud," ujar Ali. "Namun setiap perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut pada waktunya nanti, setelah seluruh kegiatan selesai dilakukan," imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Intelijen Negara (BIN) bahwa ada 10 dugaan kasus korupsi terbesar di Papua. Laporan itu akan segera ditindak dengan langkah hukum.

Baca juga: 23 Tahun Reformasi, KPK Konsisten Jalankan Agenda Reformasi Berantas Habis Korupsi di NKRI

"Kita sudah menentukan 10 korupsi terbesar, baik laporan dari BPK maupun hasil temuan BIN. Kita sudah punya 10 korupsi besar dan ini akan dilakukan penegakan hukum," ujar Mahfud saat konferensi pers, Rabu, 19 Mei 2021.
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2381 seconds (0.1#10.140)