9 Pegawai yang Dibebastugaskan Beragama Non Muslim, Direktur KPK: Isu Taliban Terpatahkan

Sabtu, 22 Mei 2021 - 07:50 WIB
loading...
9 Pegawai yang Dibebastugaskan Beragama Non Muslim, Direktur KPK: Isu Taliban Terpatahkan
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono menepis adanya isu taliban hingga radikal Islam di lembaga antirasuaFoto/Lemhannash.
A A A
JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Giri Suprapdiono menepis adanya isu taliban hingga radikal Islam di lembaga antirasuah. Isu itu sengaja digulirkan sebagai alih-alih untuk memberangus pegawai KPK yang sebenernya berintegritas.

Sebab faktanya, dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan kemudian dibebastugaskan oleh pimpinan, sembilan di antaranya beragama non muslim. Dengan demikian, adanya isu taliban berkaitan dengan ketidaklulusan 75 pegawai KPK, kata Giri, jelas terpatahkan.

"Pertanyaaannya kan selama ini, oh ini paling golongan taliban, kadrun nih, radikal Islam. Faktanya adalah, dari 75 itu yang Nasrani 7 orang, yang Buddha 1 orang, yang Hindu 1 orang," beber Giri saat mengikuti diskusi daring bertema 'KPK dan Perlawanan Balik Koruptor', yang ditayangkan akun YouTube PKSTV, Sabtu (22/5/2021).

Giri menuturkan tujuh pegawai beragama Nasrani yang dibebastugaskan oleh pimpinan KPK yakni, Andre Nainggolan selaku Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan yang sedang menangani kasus korupsi pengadaan Bansos COVID-19.

Kemudian, Kasatgas Diklat, Hotman Tambunan; Kabag Perencanaan Biro Hukum, Rasamala Aritonang; Penyidik, H Nababan; Fungsional Biro Hukum, T Simanjuntak; Fungsional Biro SDM, SF Siahaan; serta Fungsional Peran Serta Masyarakat, Benedictus Siumlala.

"Jadi, yang Nasrani ada Andre Nainggolan, itu Kasatgas yang nangani Bansos Pak. Lagi on fire nangani Bansos, enggak lulus. Hotman Tambunan Kasatgas Diklat, yang melakukan PTUN melawan pimpinan kemarin karena dipindahkan secara tidak demokrasi, udah pasti menang itu di pengadilan, tapi enggak di-acc," terang Giri.

"Rasamala Aritonang, itu orangnya yang sangat diandalkan. Kalau ketemu Presiden, itu lima pimpinan, orang keenamnya adalah Rasamala. Kemudian ada penyidik," imbuhnya.

Sementara satu pegawai KPK beragama Buddha yang juga dibebastugaskan yakni seorang penyelidik, Rieswin. Sedangkan yang beragama Hindu yakni, Fungsional Pengaduan Masyarakat berinisial IVK. Dengan demikian, ada sembilan pegawai KPK beragama non muslim yang turut dibebastugaskan karena tak lulus TWK.

"Jadi, teori tentang ini mereka taliban, kadrun, radikal Islam, terpatahkan," tegasnya.

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan (SK) terkait pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa di antaranya yakni Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

SK penonaktifan yang beredar tersebut diterbitkan tertanggal 7 Mei 2021. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya telah diteken oleh Plh Kabiro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin. Salah satu poin penting dalam SK tersebut yakni 75 pegawai yang tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggungjawab kepada atasannya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal beredarnya SK tersebut. Kata Ali, SK tersebut merupakan hasil asesmen TWK yang akan disampaikan kepada atasan masing-masing untuk selanjutnya diberikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ali berdalih, SK tersebut diterbitkan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1638 seconds (0.1#10.140)