Waduh! Ternyata 9 Kasatgas KPK yang Tangani Kasus Besar Turut Dibebastugaskan

Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:49 WIB
loading...
Waduh! Ternyata 9 Kasatgas...
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada KPK, Giri Suprapdiono (kiri) mengungkap informasi menarik terkait pembebastugasan 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Foto/BUMN
A A A
JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Giri Suprapdiono mengungkap informasi menarik terkait pembebastugasan 75 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kata Giri, 75 orang yang dibebastugaskan itu ternyata bukan pegawai biasa.

Di mana, dari 75 pegawai yang dibebastugaskan itu, sembilan di antaranya merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang sedang menangani kasus-kasus besar di KPK. Sembilan Kasatgas itu, tujuh di antaranya di bagian penyidikan dan dua lainnya di bagian penyelidikan. Baca juga: Soal Ribut-ribut 75 Pegawai KPK, Politikus PKS: Aksi Pak Jokowi Ditunggu

"Terkait kasus. Ada sembilan Kasatgas dari 75 itu. Ini Kasatgas enggak main-main semua ini Pak," ujar Giri saat mengikuti diskusi daring yang ditayangkan melalui akun YouTube PKSTV, Sabtu (22/5/2021).

Giri membeberkan tujuh nama Kasatgas penyidikan yang dibebastugaskan oleh Pimpinan KPK karena dianggap tak lulus TWK. Mereka adalah, Ambarita Damanik, Novel Baswedan, Andre Nainggolan, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, Rizka Anungdata, dan Afief Julian Miftah. Sedangkan dua Kasatgas penyelidikan yakni, Iguh Sipurba dan Harun Al Rasyid.

"Jadi, narasinya bukan Novel dan kawan-kawan, ini sekelas Novel semuanya. Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, ini orang enggak terkenal. Bahkan itu beberapa yang nangani kasus lama itu yang bikin kita ribut tahun 2018," beber Giri.

"Ada yang pegang kasus kelautan, ada yang pegang (kasus) e-KTP, ada yang pegang (kasus) Tanjungbalai, ada yang pegang (kasus) besar-besar semua. Dan semuanya adalah purnawirawan polisi sudah mengundurkan diri dari kepolisian," imbuhnya.

Giri menyayangkan jika ada yang menyinggung bahwa 75 pegawai yang dibebastugaskan tersebut hanya segelintir saja. Sebab, mereka yang dibebastugaskan adalah pegawai-pegawai KPK yang berintegritas dan terlebih sedang menangani kasus besar.

"Kalau kemudian ada narasi kan cuma 75 orang, dari 1200an, nanti dulu, 1200 itu penyidiknya engga sampai 100, jadi yang diambil disini hampir 20 penyidik penyelidik yang dari ratusan," tandasnya.

Sebelumnya, beredar Surat Keputusan (SK) terkait pembebastugasan 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Beberapa di antaranya yakni Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan, dan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo.

SK penonaktifan yang beredar tersebut diterbitkan tertanggal 7 Mei 2021. SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya telah diteken oleh Plh Kabiro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin. Salah satu poin penting dalam SK tersebut yakni 75 pegawai yang tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya. Baca juga: Kisruh Pemecatan 75 Pegawai KPK, Presiden Diminta Tegur Ketua KPK

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri tidak membantah ihwal beredarnya SK tersebut. Kata Ali, SK tersebut merupakan hasil asesmen TWK yang akan disampaikan kepada atasan masing-masing untuk selanjutnya diberikan kepada 75 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ali berdalih, SK tersebut diterbitkan untuk memastikan efektivitas pelaksanaan tugas.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Atletik Indonesia Bersinar...
Atletik Indonesia Bersinar di Filipina, Emilia Nova Sumbang Emas dan 2 Perak untuk Merah Putih
Spanyol vs Cape Verde:...
Spanyol vs Cape Verde: La Roja di Ambang Pesta Gol
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved