Kisruh Pemecatan 75 Pegawai KPK, Presiden Diminta Tegur Ketua KPK

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:46 WIB
loading...
Kisruh Pemecatan 75...
Abdul Fickar mengatakan penonaktifan 75 pegawai KPK termasuk tindakan sewenang-wenang pimpinan KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan bahwa KPK saat ini sudah berada di ranah eksekutif. Karena itu, seharusnya Presiden Jokowi memerintahkan menkopolhukham untuk menegur Ketua KPK Firli Bahuri dan membatalkan keputusan pimpinan KPK untuk menonaktifkan 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan.

"KPK generasi ini, terutama Ketuanya adalah KPK yang paling buruk diantara generasi KPK sebelumnya. Lalu, kalau ada pelanggaran hukum, jika ada unsur pidana diproses ke pengadilan, jika ada kerugian perdata digugat ke pengadilan, jika ada pelanggaran adminstrasi negara diproses di PTUN dan jika ada pelanggaran etika, maka DEWAS akan menghukum etik pimpinan KPK yang paling berat usulan pemberhentian kepada Presiden," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Akhiri Kisruh, Setara Institute Sarankan Jokowi Batalkan UU KPK

Menurutnya, sejatinya ada salah penafsiran dalam penerapan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, yakni undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang status pegawai KPK yang dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Seharusnya, begitu UU yang baru berlaku, maka dengan sendirinya seluruh pegawai KPK langsung otomatis menjadi ASN, bahwa ada test wawasan itu seharusnya bukan untuk menentukan orang masuk atau tidak menjadi ASN," katanya.

Dia menerangkan, hal itu mengingat test masuk KPK harus dianggap sebagai bagian dari test masuk ASN. Jika ada kelemahan dalam wawasan kebangsaan dengan ukuran hasil test seharusnya dilakukan pembekalan dan penambahan wawasan, bukan memutus hak pegawai KPK sebagai ASN.

"Maka itu, tak ada alasan menonaktifkan ke 75 pegawai itu sebagai pegawai KPK. Jika terjadi penonaktifan, ini jelas salah kaprah yang merugikan pegawai KPK, padahal ada pesan UU alih status itu tidak boleh merugikan pegawai KPK," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat...
Hyundai IONIQ 6 N Mencatat Waktu 7 Menit 35,42 Detik di Nurburgring
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved