Kisruh Pemecatan 75 Pegawai KPK, Presiden Diminta Tegur Ketua KPK

Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:46 WIB
loading...
Kisruh Pemecatan 75...
Abdul Fickar mengatakan penonaktifan 75 pegawai KPK termasuk tindakan sewenang-wenang pimpinan KPK. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengingatkan bahwa KPK saat ini sudah berada di ranah eksekutif. Karena itu, seharusnya Presiden Jokowi memerintahkan menkopolhukham untuk menegur Ketua KPK Firli Bahuri dan membatalkan keputusan pimpinan KPK untuk menonaktifkan 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan.

"KPK generasi ini, terutama Ketuanya adalah KPK yang paling buruk diantara generasi KPK sebelumnya. Lalu, kalau ada pelanggaran hukum, jika ada unsur pidana diproses ke pengadilan, jika ada kerugian perdata digugat ke pengadilan, jika ada pelanggaran adminstrasi negara diproses di PTUN dan jika ada pelanggaran etika, maka DEWAS akan menghukum etik pimpinan KPK yang paling berat usulan pemberhentian kepada Presiden," ujarnya saat dihubungi, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Akhiri Kisruh, Setara Institute Sarankan Jokowi Batalkan UU KPK

Menurutnya, sejatinya ada salah penafsiran dalam penerapan undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, yakni undang-undang nomor 19 tahun 2019 tentang status pegawai KPK yang dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Seharusnya, begitu UU yang baru berlaku, maka dengan sendirinya seluruh pegawai KPK langsung otomatis menjadi ASN, bahwa ada test wawasan itu seharusnya bukan untuk menentukan orang masuk atau tidak menjadi ASN," katanya.

Dia menerangkan, hal itu mengingat test masuk KPK harus dianggap sebagai bagian dari test masuk ASN. Jika ada kelemahan dalam wawasan kebangsaan dengan ukuran hasil test seharusnya dilakukan pembekalan dan penambahan wawasan, bukan memutus hak pegawai KPK sebagai ASN.

"Maka itu, tak ada alasan menonaktifkan ke 75 pegawai itu sebagai pegawai KPK. Jika terjadi penonaktifan, ini jelas salah kaprah yang merugikan pegawai KPK, padahal ada pesan UU alih status itu tidak boleh merugikan pegawai KPK," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved