Waduh! Ternyata 9 Kasatgas KPK yang Tangani Kasus Besar Turut Dibebastugaskan
Sabtu, 22 Mei 2021 - 06:49 WIB
loading...
Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada KPK, Giri Suprapdiono (kiri) mengungkap informasi menarik terkait pembebastugasan 75 pegawai yang tidak lulus TWK. Foto/BUMN
A
A
A
JAKARTA - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Giri Suprapdiono mengungkap informasi menarik terkait pembebastugasan 75 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Kata Giri, 75 orang yang dibebastugaskan itu ternyata bukan pegawai biasa.
Di mana, dari 75 pegawai yang dibebastugaskan itu, sembilan di antaranya merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang sedang menangani kasus-kasus besar di KPK. Sembilan Kasatgas itu, tujuh di antaranya di bagian penyidikan dan dua lainnya di bagian penyelidikan. Baca juga: Soal Ribut-ribut 75 Pegawai KPK, Politikus PKS: Aksi Pak Jokowi Ditunggu
"Terkait kasus. Ada sembilan Kasatgas dari 75 itu. Ini Kasatgas enggak main-main semua ini Pak," ujar Giri saat mengikuti diskusi daring yang ditayangkan melalui akun YouTube PKSTV, Sabtu (22/5/2021).
Giri membeberkan tujuh nama Kasatgas penyidikan yang dibebastugaskan oleh Pimpinan KPK karena dianggap tak lulus TWK. Mereka adalah, Ambarita Damanik, Novel Baswedan, Andre Nainggolan, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, Rizka Anungdata, dan Afief Julian Miftah. Sedangkan dua Kasatgas penyelidikan yakni, Iguh Sipurba dan Harun Al Rasyid.
"Jadi, narasinya bukan Novel dan kawan-kawan, ini sekelas Novel semuanya. Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, ini orang enggak terkenal. Bahkan itu beberapa yang nangani kasus lama itu yang bikin kita ribut tahun 2018," beber Giri.
"Ada yang pegang kasus kelautan, ada yang pegang (kasus) e-KTP, ada yang pegang (kasus) Tanjungbalai, ada yang pegang (kasus) besar-besar semua. Dan semuanya adalah purnawirawan polisi sudah mengundurkan diri dari kepolisian," imbuhnya.
Giri menyayangkan jika ada yang menyinggung bahwa 75 pegawai yang dibebastugaskan tersebut hanya segelintir saja. Sebab, mereka yang dibebastugaskan adalah pegawai-pegawai KPK yang berintegritas dan terlebih sedang menangani kasus besar.
Di mana, dari 75 pegawai yang dibebastugaskan itu, sembilan di antaranya merupakan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) yang sedang menangani kasus-kasus besar di KPK. Sembilan Kasatgas itu, tujuh di antaranya di bagian penyidikan dan dua lainnya di bagian penyelidikan. Baca juga: Soal Ribut-ribut 75 Pegawai KPK, Politikus PKS: Aksi Pak Jokowi Ditunggu
"Terkait kasus. Ada sembilan Kasatgas dari 75 itu. Ini Kasatgas enggak main-main semua ini Pak," ujar Giri saat mengikuti diskusi daring yang ditayangkan melalui akun YouTube PKSTV, Sabtu (22/5/2021).
Giri membeberkan tujuh nama Kasatgas penyidikan yang dibebastugaskan oleh Pimpinan KPK karena dianggap tak lulus TWK. Mereka adalah, Ambarita Damanik, Novel Baswedan, Andre Nainggolan, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, Rizka Anungdata, dan Afief Julian Miftah. Sedangkan dua Kasatgas penyelidikan yakni, Iguh Sipurba dan Harun Al Rasyid.
"Jadi, narasinya bukan Novel dan kawan-kawan, ini sekelas Novel semuanya. Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Budi Sukmo, ini orang enggak terkenal. Bahkan itu beberapa yang nangani kasus lama itu yang bikin kita ribut tahun 2018," beber Giri.
"Ada yang pegang kasus kelautan, ada yang pegang (kasus) e-KTP, ada yang pegang (kasus) Tanjungbalai, ada yang pegang (kasus) besar-besar semua. Dan semuanya adalah purnawirawan polisi sudah mengundurkan diri dari kepolisian," imbuhnya.
Giri menyayangkan jika ada yang menyinggung bahwa 75 pegawai yang dibebastugaskan tersebut hanya segelintir saja. Sebab, mereka yang dibebastugaskan adalah pegawai-pegawai KPK yang berintegritas dan terlebih sedang menangani kasus besar.
Lihat Juga :