Rencana Demo Buruh Dipicu Sikap DPR yang Memaksa Bahas RUU Ciptaker

Senin, 20 April 2020 - 06:47 WIB
loading...
Rencana Demo Buruh Dipicu...
Sikap DPR yang memaksakan diri membahas RUU Omnibus Law CIptaker menjadi penyebab buruh berencana menggelar demo besar-besaran. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo menyatakan, secara prinsip perjuangan organisasi pekerja dalam menuntut hak-hak buruh patut didukung dan diapresiasi. Hak-hak pekerja memang tidak boleh dibatasi dan dihalang-halangi. Lebih dari itu, kepentingan kaum buruh harus dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

"Tetapi untuk saat ini, khususnya dalam masa menghadapi pandemi global Covid-19 yang telah menimbulkan banyak korban, dibutuhkan peran semua komponen bangsa, termasuk kalangan buruh untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Corona agar wabah ini segera berakhir," tutur Karyono kepada SINDOnews, Senin (20/4/2020).

Namun boleh jadi, kata Karyono, rencana aksi yang akan digelar kalangan buruh karena terprovokasi oleh sikap DPR yang masih memaksakan membahas RUU Cipta Kerja (Ciptaker) dalam Omnibus Law di tengah bangsa ini berjibaku melawan pandemi Covid-19. Pasalnya, RUU Omnibuslaw Ciptaker tersebut dinilai masih kontroversi.

Karenanya, Karyono menganggap, pembahasan RUU Ciptaker di tengah pandemi Covid-19 tentu akan memancing Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan organisasi buruh lainnya bereaksi. "Padahal, sebelumnya KSPI sempat membatalkan rencana aksi turun ke jalan sebelum merencanakan akan turun aksi kembali pada 30 April mendatang," ungkap dia.

Untuk hal itu pula, lanjut dia, dalam menjaga kondusivitas bersama maka DPR, pemerintah dan pengusaha dituntut agar lebih peka terhadap nasib kalangan buruh, di mana saat ini mereka terancam PHK, dan ribuan buruh telah dirumahkan. Sementara mereka tengah berjibaku melawan ancaman Corona dan berjuang untuk mempertahankan hidup.

Di sisi lain, dalam situasi duka yang melanda bangsa ini menghadapi wabah virus Corona dibutuhkan juga kearifan organisasi buruh untuk menahan diri sejenak dengan tidak melakukan aksi turun ke jalan. Dalam situasi saat ini organisasi buruh ditantang untuk mencari alternatif dalam menyampaikan aspirasi tanpa mengurangi substansi tuntutan.

"Efek dari pandemi Covid-19 ini telah mengubah pola dan relasi sosial di pelbagai sektor kehidupan. Oleh karena itu, semua sektor, tak terkecuali organisasi buruh dalam menyampaikan aspirasi perlu beradaptasi dengan situasi dan kondisi," ucap dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Rekomendasi
Akhirnya! Blok Masela...
Akhirnya! Blok Masela Bakal Diresmikan Besok usai Puluhan Tahun Mangkrak
Siap-siap Pendaftaran...
Siap-siap Pendaftaran Peserta Magang Nasional Angkatan II Dibuka Mulai 16 Juli
Sarwendah Hadiri Sidang...
Sarwendah Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Ungkap Tekad Selalu Menjaga dan Membahagiakan Anak
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Bentuk Tim Penyidik...
Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Kejagung: 9 Penyidik, Mayoritas Jaksa Alumni KPK
Terbitkan 3 Sprindik...
Terbitkan 3 Sprindik Baru, Kejaksaan Sebut Status Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Saksi
Penanganan Perkara Febri...
Penanganan Perkara Febri Adriansyah Dialihkan dari Polri, Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik
Soal Peralihan Penyidikan...
Soal Peralihan Penyidikan Jampidsus, Pakar: Diskresi demi Cegah Konflik Antarpenegak Hukum
Prabowo Sampaikan Belasungkawa...
Prabowo Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved