Legislator PAN: Pernyataan Hendropriyono Soal Palestina Kesankan Tak Paham Konstitusi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN , Guspardi Gaus mengaku prihatin dan menyesalkan pernyataan Hendropriyono yang menyebut Indonesia tidak memiliki urusan untuk ikut mengakhiri konflik Israel-Palestina . Penyataan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu tentu menimbulkan polemik dan kesan buruk di masyarakat.
"Sebagai seorang tokoh nasional yang berlatar belakang militer, tentunya saya menyayangkan tentang statement dan komentar yang beliau sampaikan. Artinya komentar tersebut bisa menimbulkan kesan negatif dan merusak citra beliau. Bisa saja masyarakat mempersepsikan beliau tidak mengerti dan memahami tentang Pancasila dan UUD 1945," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan dalam sila kedua Pancasila dikatakan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan pada pembukaan UUD 1945 sangat tegas menyebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dari narasi di atas, nelas bagaimana sikap bangsa dan negara Indonesia terhadap penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh negara atau oleh siapapun.
"Jadi, kita sebagai warga negara tentunya harus taat dan patuh melaksanakan filosofi Pancasila dan pembukaan Udang-undang Dasar 1945 tersebut," katanya.
Legislator asal Sumatera Barat ini menuturkan di era dunia moderen abad ini semestinya tidak ada lagi praktik penjajahan dan penindasan karena seluruh rakyat dunia seharusnya menjunjung tinggi kebebasan, kemerdekaan dan hak dasar manusia untuk hidup sebagai sebuah bangsa.
Guspardi melanjutkan permasalahan Palestina adalah masalah kemanusiaan, bukan hanya melulu masalah agama. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia tidak boleh membiarkan suatu bangsa ditindas seperti yang dilakukan oleh Israel kepada bangsa Palestina. Keberpihakan Indonesia kepada Palestina adalah wujud pelaksanaan konstitusi pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila.
Di samping itu sebagai sebuah negara, Indonesia tidak bisa hidup sendiri dan harus berperan di dunia internasional. Terlebih, Indonesia menganut politik bebas aktif untuk ketertiban dunia. Indonesia sepatutnya berbalas budi kepada negara Palestina sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
"Bukankah negara luar yang pertama kali mengakui kemerdekaan RI adalah Palestina," ucap Anggota Badan Legislasi DPR ini.
Selain itu, pria yang akrab disapa GG ini juga mempertanyakan kegunaan PBB, OKI, dan organisasi dunia lainnya yang menjadikan negara Indoneska, negara yang sejajar dengan negara-ngera lain. Karena negara manapun tidak bisa hidup sendiri dan perlu ada kebersamaan. "Jadi, ini adalah masalah kemanusiaan dan keadilan," tegasnya.
"Apa gunanya pasukan Garuda kita dikirim oleh nagara kita atas nama PBB. Pasukan-pasukan kita datang ke berbagai negara diundang untuk melakukan segala sesuatu yang berkaitan dengan keamanan dan mendukung terciptanya perdamaian dunia. Tentunya beliau sangat paham itu," tutup Guspardi.
"Sebagai seorang tokoh nasional yang berlatar belakang militer, tentunya saya menyayangkan tentang statement dan komentar yang beliau sampaikan. Artinya komentar tersebut bisa menimbulkan kesan negatif dan merusak citra beliau. Bisa saja masyarakat mempersepsikan beliau tidak mengerti dan memahami tentang Pancasila dan UUD 1945," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan dalam sila kedua Pancasila dikatakan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan pada pembukaan UUD 1945 sangat tegas menyebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dari narasi di atas, nelas bagaimana sikap bangsa dan negara Indonesia terhadap penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh negara atau oleh siapapun.
"Jadi, kita sebagai warga negara tentunya harus taat dan patuh melaksanakan filosofi Pancasila dan pembukaan Udang-undang Dasar 1945 tersebut," katanya.
Legislator asal Sumatera Barat ini menuturkan di era dunia moderen abad ini semestinya tidak ada lagi praktik penjajahan dan penindasan karena seluruh rakyat dunia seharusnya menjunjung tinggi kebebasan, kemerdekaan dan hak dasar manusia untuk hidup sebagai sebuah bangsa.
Guspardi melanjutkan permasalahan Palestina adalah masalah kemanusiaan, bukan hanya melulu masalah agama. Sebagai sebuah bangsa, Indonesia tidak boleh membiarkan suatu bangsa ditindas seperti yang dilakukan oleh Israel kepada bangsa Palestina. Keberpihakan Indonesia kepada Palestina adalah wujud pelaksanaan konstitusi pembukaan UUD Negara Republik Indonesia 1945 dan Pancasila.
Di samping itu sebagai sebuah negara, Indonesia tidak bisa hidup sendiri dan harus berperan di dunia internasional. Terlebih, Indonesia menganut politik bebas aktif untuk ketertiban dunia. Indonesia sepatutnya berbalas budi kepada negara Palestina sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
"Bukankah negara luar yang pertama kali mengakui kemerdekaan RI adalah Palestina," ucap Anggota Badan Legislasi DPR ini.
Selain itu, pria yang akrab disapa GG ini juga mempertanyakan kegunaan PBB, OKI, dan organisasi dunia lainnya yang menjadikan negara Indoneska, negara yang sejajar dengan negara-ngera lain. Karena negara manapun tidak bisa hidup sendiri dan perlu ada kebersamaan. "Jadi, ini adalah masalah kemanusiaan dan keadilan," tegasnya.
"Apa gunanya pasukan Garuda kita dikirim oleh nagara kita atas nama PBB. Pasukan-pasukan kita datang ke berbagai negara diundang untuk melakukan segala sesuatu yang berkaitan dengan keamanan dan mendukung terciptanya perdamaian dunia. Tentunya beliau sangat paham itu," tutup Guspardi.
(kri)