Legislator PAN: Pernyataan Hendropriyono Soal Palestina Kesankan Tak Paham Konstitusi
Jum'at, 21 Mei 2021 - 09:11 WIB
loading...
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengaku prihatin dan menyesalkan pernyataan Hendropriyono yang menyebut Indonesia tidak memiliki urusan untuk ikut mengakhiri konflik Israel-Palestina. Foto/dpr.go.id
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PAN , Guspardi Gaus mengaku prihatin dan menyesalkan pernyataan Hendropriyono yang menyebut Indonesia tidak memiliki urusan untuk ikut mengakhiri konflik Israel-Palestina . Penyataan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu tentu menimbulkan polemik dan kesan buruk di masyarakat.
"Sebagai seorang tokoh nasional yang berlatar belakang militer, tentunya saya menyayangkan tentang statement dan komentar yang beliau sampaikan. Artinya komentar tersebut bisa menimbulkan kesan negatif dan merusak citra beliau. Bisa saja masyarakat mempersepsikan beliau tidak mengerti dan memahami tentang Pancasila dan UUD 1945," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021). Baca juga: Indonesia Diminta Inisiasi Agar DK PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan dalam sila kedua Pancasila dikatakan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan pada pembukaan UUD 1945 sangat tegas menyebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dari narasi di atas, nelas bagaimana sikap bangsa dan negara Indonesia terhadap penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh negara atau oleh siapapun.
"Jadi, kita sebagai warga negara tentunya harus taat dan patuh melaksanakan filosofi Pancasila dan pembukaan Udang-undang Dasar 1945 tersebut," katanya.
Legislator asal Sumatera Barat ini menuturkan di era dunia moderen abad ini semestinya tidak ada lagi praktik penjajahan dan penindasan karena seluruh rakyat dunia seharusnya menjunjung tinggi kebebasan, kemerdekaan dan hak dasar manusia untuk hidup sebagai sebuah bangsa.
"Sebagai seorang tokoh nasional yang berlatar belakang militer, tentunya saya menyayangkan tentang statement dan komentar yang beliau sampaikan. Artinya komentar tersebut bisa menimbulkan kesan negatif dan merusak citra beliau. Bisa saja masyarakat mempersepsikan beliau tidak mengerti dan memahami tentang Pancasila dan UUD 1945," kata Guspardi kepada wartawan, Kamis (20/5/2021). Baca juga: Indonesia Diminta Inisiasi Agar DK PBB Kirim Pasukan Perdamaian ke Palestina
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan dalam sila kedua Pancasila dikatakan Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dan pada pembukaan UUD 1945 sangat tegas menyebutkan bahwa kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dari narasi di atas, nelas bagaimana sikap bangsa dan negara Indonesia terhadap penindasan dan penjajahan yang dilakukan oleh negara atau oleh siapapun.
"Jadi, kita sebagai warga negara tentunya harus taat dan patuh melaksanakan filosofi Pancasila dan pembukaan Udang-undang Dasar 1945 tersebut," katanya.
Legislator asal Sumatera Barat ini menuturkan di era dunia moderen abad ini semestinya tidak ada lagi praktik penjajahan dan penindasan karena seluruh rakyat dunia seharusnya menjunjung tinggi kebebasan, kemerdekaan dan hak dasar manusia untuk hidup sebagai sebuah bangsa.
Lihat Juga :