Mantan Direksi Tiga Pilar Diduga Lakukan Tindak Pidana Pasar Modal

Jum'at, 21 Mei 2021 - 03:28 WIB
loading...
A A A
Sementara untuk Budhi, secara khusus dinilai telah memenuhi unsur penipuan sesuai pasal 378 KUHP. Alasannya ia merupakan direksi yang membawahi fungsi personalia perseroan, sehingga seharusnya tidak dapat menandatangani laporan keuangan. Sesuai aturan OJK, hanya direktur utama, dan direktur yang membawahi fungsi akuntansi dan keuangan yang dapat menandatangani laporan. “Jika yang tandatangan merupakan direktur HRD, artinya tindakannya itu di luar kewenangannya. Ini merupakan penggunaan martabat palsu,” ungkap Chaerul.

Dalam proses sidang, Chaerul sangat lugas dalam memberikan pendapat ahlinya. Ia bahkan sempat beberapa kali menolak memberikan jawaban dari kuasa hukum Joko dan Budhi yang berkali-kali pertanyaannya mengarah pada fakta persidangan. Alhasil Ketua Majelis Hakim Ahmad Sayuti pun sempat memberikan teguran kepada kuasa hukum terdakwa. "Tolong saudara jangan bertanya terkait fakta persidangan. Karena fakta persidangan juga belum tentu benar. Tanyakan terkait keahlian saksi," kata Ketua Majelis Hakim.

Sebelumnya, pakar hukum bisnis Yudho Taruno Muryanto yang pernah dihadirkan sebagai saksi ahli juga menyebut bahwa manipulasi Laporan Keuangan AISA 2017 merupakan tindak penipuan pasar modal. Ini sesuai dengan pasal 90, dan 93 UU 8/1995 tentang Pasar Modal. Tindakan manipulasi tersebut dinilai Yudho memberikan kerugian pada investor dan pelaku pasar. “Karena dapat membuat kondisi perusahaan terlihat baik yang kemudian berakibat pada keputusan para investor untuk melakukan transaksi (saham),” katanya.

Apalagi sejak gagal membayar obligasi pada tahun 2018, saham Tiga Pilar juga disuspensi. Pada saat periode suspensi perdagangan dilakukan, investor tidak bisa menjual atau membeli saham. Oleh karenanya, para investor retail yang tergabung dalam Forum Investor Retail AISA (Forsa) menggugat Joko dan Budhi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Atas perbuatannya itu, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Joko dan Budhi dengan UU 8/1995 tentang Pasar Modal. Jika terbukti bersalah, keduanya bisa dihukum penjara maksimum 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Gugat Polda Metro Jaya,...
Gugat Polda Metro Jaya, Roy Suryo: Penangkapannya Melanggar HAM seperti Film G30S/PKI
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Video Detik-detik Penangkapan...
Video Detik-detik Penangkapan Roy Suryo Diputar di Sidang Praperadilan
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Rekomendasi
Bukan Cuma Jago Nyanyi,...
Bukan Cuma Jago Nyanyi, Meidra Idol Ternyata Pernah Terjun ke Dunia Kapal Tanker
PLN EPI Bangun Ekosistem...
PLN EPI Bangun Ekosistem Bioenergi Perkuat Ketahanan Energi Nasional
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Berita Terkini
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Golkar: Capres-Cawapres...
Golkar: Capres-Cawapres Jangan Terlalu Sedikit dan Jangan juga Terlalu Banyak
Hari Ini Sidang Perdana...
Hari Ini Sidang Perdana Dokter Tifa, Area PN Jaktim Disekat Ketat
Minat Gen Z Meningkat,...
Minat Gen Z Meningkat, Diaspora RI Hadirkan Ruang Belajar tentang Jepang
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved