Tindak Lanjut Laporan Posko THR, Kemnaker Kumpulkan Kadisnaker Seluruh Indonesia

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:07 WIB
loading...
A A A
Sementara itu, Dirjen Binawasnaker dan K3 Kemnaker Haiyani Rumondang, meminta Kadisnaker untuk dapat memberikan informasi real time atas pengaduan ketidakpatuhan perusahaan atas pembayaran THR pada 2021.

"Kami berharap bantuan bapak/ibu semua untuk dapat melaksakan tugas pengawasan terhadap pelaksanaan THR dengan sebaik-baiknya," katanya.

Haiyani Rumondang berharap koordinasi tindak lanjut pengaduan posko THR 2021 antara pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenaker dengan Disnaker seluruh Indonesia dapat membantu perlindungan terhadap hak-hak pekerja.

"Kami sangat berharap kepada daerah melalui pengawas ketenagakerjaan untuk dapat melakukan langkah-langkah penegakan hukum sesuai dengan kewenangannya dengan melakukan pemeriksaan sampai pada penerbitan rekomendasi pengenaan sanksi administrasi," katanya. (CM)
(srf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1930 seconds (0.1#10.140)