Terima Surat Jokowi, 32 Calon Dubes Segera Diuji di DPR

Kamis, 20 Mei 2021 - 17:37 WIB
loading...
Terima Surat Jokowi,...
DPR segera mengagendakan uji kepatutan dan kelayakan 34 calon dubes RI di Komisi I. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam rapat paripurna Kamis (20/5/2021) siang tadi, DPR membacakan surat Presiden Jokowi yang berisi pencalonan duta besar (dubes) luar biasa untuk negara sahabat. Surat itu dibacakan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar selaku pimpinan sidang.

“Surat Nomor R/19/Pres/04/2021 tanggal 29 April 2021 perihal permohonan pertimbangan atas pencalonan duta besar dan berkuasa penuh negara sahabat untuk Indonesia,” kata pria yang akrab disapa Gus AMI itu di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Duta Besar Palestina di PBB Tantang Biden Soal Gencatan Senjata

Ketua Umum PKB ini menjelaskan, seluruh surat yang masuk ke pimpinan DPR, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.“Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan DPR RI dan mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Dalam mekanisme di DPR, calon-calon dubes itu akan menjalani serangkaian uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) selama beberapa hari di Komisi I DPR, untuk kemudian hasilnya diserahkan kepada Presiden Jokowi sebagai bahan pertimbangan penempatan dubes tersebut.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 32 calon duta besar Indonesia untuk negara sahabat sudah beredar ke publik. Puluhan nama itu diusulkan oleh pemerintah ke DPR.

Baca juga: Harkitnas, Ketua DPR Yakin Indonesia Bisa Bangkit dari Pandemi Covid-19

Berikut nama-nama calon dubes tersebut:

Abu Dhabi: Extend

Amman: Ade Padmo Sarwono

Athena: Bebeb A.K.N. Djundjunan

Bogota: Tatang B. U. Razak

Bratislava: Pribadi Sutiono

Canberra: Siswo Pramono
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
Presiden Prabowo Terima...
Presiden Prabowo Terima 8 Duta Besar Negara Sahabat di Istana Merdeka
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Khasiat Surat Abasa,...
Khasiat Surat Abasa, Salah Satunya Mendapat Kebaikan di Perjalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved