Sidang Jumhur Hidayat, Ahli ITE Beri Keterangan Ini

Kamis, 20 Mei 2021 - 16:47 WIB
loading...
A A A
Dia lantas ditanya pendapatnya tentang pimpinan buruh yang menyampaikan pendapat melalui medsos dikaitkan dengan Pasal 28 UU ITE. Dia menjawab, tentunya itu harus berkaitan dengan hak WNI. Setiap WNI memiliki hak dan kebebasan berekspresi dan berpendapat, hanya saja tak boleh sampai menimbulkan kebencian.

Josua lantas ditanya pendapatnya bila ada orang yang menyatakan undang-undang X untuk melindungi primitif investor dari RRC. Dia menilai, kata buruh, investor, negara, ataupun pemerintah bukanlah termasuk dalam suku, agama, dan golongan.

Sebabnya, buruh dan investor merupakan jenis pekerjaan, negara atau pemerintah merupakan penguasa dan itu bukanlah golongan, sedangkan golongan itu ada di dalam masyarakat umum. Adapun terkait golongan itu harus jelas dan detail, misal masyarakat RT 11 dan RW 07.

Dia lalu ditanya berkaitan Pasal 28 ayat 2 m, apakah rasa kebencian harus dibuktikan dahulu. Dia menilai, tujuan seseorang dalam menyebarkan kebencian dan rasa takut pada individu tertentu memang harus dibuktikan dahulu, misalnya saja di media sosial Twitter bisa dilihat dari komentar-komentar atas postingan tersebut.

"Apa latar belakang seseorang ini mengupload, misalnya bentuk ekspresi itu. Lalu, audiensnya itu orang per orang yang merespon konten dimaksud. Konten ini bertujuan membuat para pemirsa untuk membenci individu tertentu karena golongannya, maka respon dari komentar ini menjadi benci," katanya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia-Singapura...
Indonesia-Singapura Teken MoU Jaga Lingkungan Hidup
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Penanaman 1.000 Pohon...
Penanaman 1.000 Pohon di Cipanas, Jumhur: Kesejahteraan dan Perlindungan Lingkungan Harus Seimbang
TPST Bantargebang Hanya...
TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu Mulai 1 Agustus, Pramono Bakal Ajak Jumhur Duduk Bareng
Rekomendasi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Berita Terkini
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat 4 Pati Polri Jadi Komjen, Ini Daftar Lengkapnya
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved