Satgas COVID-19 Minta Daerah Antisipasi Potensi Mudik Gelombang 2
Kamis, 20 Mei 2021 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Doni juga mengatakan, yang harus diantisipasi adalah lonjakan kasus sehingga berpotensi kenaikan tingkat keterisian di rumah sakit. Dia pun mengatakan bahwa dari laporan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bahwa pemerintah telah menyiapkan 390.000 unit tempat tidur di rumah sakit.
Baca juga: 13.621 Pemudik Diswab Antigen di 12 Titik Posko Pemantauan Arus Balik, 45 Positif Covid-19
"Menteri Kesehatan Bapak Budi Gunadi Sadikin bahwa saat ini pemerintah Indonesia telah menyiapkan 390.000 unit tempat tidur secara menyeluruh," katanya.
Di mana sebanyak 70.000 tempat tidur di rumah sakit, khususnya untuk perawatan pasien Covid-19. "Bapak Budi Gunadi juga mengatakan bahwa ada 70.000 tempat tidur yang dikhususkan untuk pasien Covid," kata Doni.
"Kemudian untuk perawatan ICU disiapkan sebanyak 22.000 unit, yang sisanya berarti adalah untuk isolasi. Dengan demikian maka ketersediaan rumah sakit secara umum cukup memadai," paparnya.
Doni mengatakan keterisian tempat tidur di RS Covid-19 cukup dengan catatan jika tidak terjadi lonjakan kasus dan kasus aktif tidak lebih dari 200.000 kasus. "Dengan catatan lonjakan kasus yang terjadi, jangan lebih dari 200.000 kasus aktif," kata Doni.
Baca juga: 13.621 Pemudik Diswab Antigen di 12 Titik Posko Pemantauan Arus Balik, 45 Positif Covid-19
"Menteri Kesehatan Bapak Budi Gunadi Sadikin bahwa saat ini pemerintah Indonesia telah menyiapkan 390.000 unit tempat tidur secara menyeluruh," katanya.
Di mana sebanyak 70.000 tempat tidur di rumah sakit, khususnya untuk perawatan pasien Covid-19. "Bapak Budi Gunadi juga mengatakan bahwa ada 70.000 tempat tidur yang dikhususkan untuk pasien Covid," kata Doni.
"Kemudian untuk perawatan ICU disiapkan sebanyak 22.000 unit, yang sisanya berarti adalah untuk isolasi. Dengan demikian maka ketersediaan rumah sakit secara umum cukup memadai," paparnya.
Doni mengatakan keterisian tempat tidur di RS Covid-19 cukup dengan catatan jika tidak terjadi lonjakan kasus dan kasus aktif tidak lebih dari 200.000 kasus. "Dengan catatan lonjakan kasus yang terjadi, jangan lebih dari 200.000 kasus aktif," kata Doni.
(abd)
Lihat Juga :