Partai Ummat Ajak Bangsa Rawat Reformasi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Memperingati 23 Tahun Reformasi , Partai Ummat mengajak segenap kalangan, khususnya milenial, merawat reformasi yang dimulai sejak 1998, yang memungkinkan bangsa Indonesia menikmati iklim demokrasi hingga kini.
Demokratisasi yang yang sudah berjalan dan dinikmati sejak 23 tahun lalu menciptakan iklim yang positif bagi tumbuhnya kebebasan berpendapat serta perang melawan kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Namun, Partai Ummat melihat terjadinya kualitas demokrasi yang semakin menurun sejak tujuh tahun terakhir dengan masifnya pembungkaman kebebasan berpendapat menggunakan UU ITE yang membuat banyak aktivis ditangkap dan dimasukkan penjara.
Pada era sebelumnya, UU ITE tidak pernah digunakan untuk membungkam kebebasan berbicara karena tujuannya untuk mengatur lalu lintas dan keamanan transaksi elektronik di era digital sekarang ini.
"Jelas ini pengkhianatan terhadap reformasi. Demokrasi tidak bisa dibangun di atas pembungkaman kebebasan berpendapat dengan dalih apa pun," kata Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Kamis (20/5/2021).
Mustofa melanjutkan, sebagai partai yang mengajak segenap anak bangsa untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, Partai Ummat berkewajiban mengoreksi jalannya demokrasi yang semakin keluar dari rel.
Keadilan, kata Mustofa, hanya bisa ditegakkan bila semua anak bangsa mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. "Itu yang tidak terjadi dalam tujuh tahun terakhir ini. Buzzer pro pemerintah dilindungi, pihak yang kritis terhadap pemerintah dikriminalisasi, ditangkap, lalu dimasukkan penjara. Tidak ada demokrasi seperti ini di mana pun di seluruh dunia," katanya.
Tidak cuma itu, kata Mustofa, para aktivis media sosial tidak hanya mendapatkan intimidasi dari para buzzer dengan cacian kotor yang tidak manusiawi, namun juga akun mereka diserang, diretas, dan dinonaktifkan.
Demokratisasi yang yang sudah berjalan dan dinikmati sejak 23 tahun lalu menciptakan iklim yang positif bagi tumbuhnya kebebasan berpendapat serta perang melawan kolusi, korupsi, dan nepotisme.
Namun, Partai Ummat melihat terjadinya kualitas demokrasi yang semakin menurun sejak tujuh tahun terakhir dengan masifnya pembungkaman kebebasan berpendapat menggunakan UU ITE yang membuat banyak aktivis ditangkap dan dimasukkan penjara.
Pada era sebelumnya, UU ITE tidak pernah digunakan untuk membungkam kebebasan berbicara karena tujuannya untuk mengatur lalu lintas dan keamanan transaksi elektronik di era digital sekarang ini.
"Jelas ini pengkhianatan terhadap reformasi. Demokrasi tidak bisa dibangun di atas pembungkaman kebebasan berpendapat dengan dalih apa pun," kata Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya, Kamis (20/5/2021).
Mustofa melanjutkan, sebagai partai yang mengajak segenap anak bangsa untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan, Partai Ummat berkewajiban mengoreksi jalannya demokrasi yang semakin keluar dari rel.
Keadilan, kata Mustofa, hanya bisa ditegakkan bila semua anak bangsa mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. "Itu yang tidak terjadi dalam tujuh tahun terakhir ini. Buzzer pro pemerintah dilindungi, pihak yang kritis terhadap pemerintah dikriminalisasi, ditangkap, lalu dimasukkan penjara. Tidak ada demokrasi seperti ini di mana pun di seluruh dunia," katanya.
Tidak cuma itu, kata Mustofa, para aktivis media sosial tidak hanya mendapatkan intimidasi dari para buzzer dengan cacian kotor yang tidak manusiawi, namun juga akun mereka diserang, diretas, dan dinonaktifkan.