Diadukan ke Ombudsman, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur Hukum

Rabu, 19 Mei 2021 - 19:44 WIB
loading...
Diadukan ke Ombudsman,...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menghargai hak hukum 75 pegawai atas pelaporan dugaan maladministrasi pelaksanaan TWK ke Ombudsman. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pelaporan ini karena pimpinan KPK diduga melakukan maladministrasi terkait pelaksanaan TWK dalam rangka alih status menjadi ASN.

Merespons pelaporan itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menghargai hak hukum 75 pegawai atas pelaporan dugaan maladministrasi pelaksanaan TWK ke Ombudsman.

"Pimpinan KPK menghargai hak setiap warga negara termasuk pegawai KPK yang akan menggunakan hak hukumnya untuk melaporkan ke ORI jika menemukan pelayanan publik atau administrasi yang diduga terjadi maladminiatrasi, termasuk jika kami yang diadukan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Resmi, 75 Pegawai KPK Laporkan Dugaan Maladministrasi TWK ke Ombudsman

Lebih lanjut, Ghufron menyatakan para pimpinan siap menjalankan prosedur yang akan dilakukan oleh Ombudsman dalam memproses laporan 75 pegawai yang tidak lulus TWK. "Dan kami akan memenuhi prosedur dan ketentuan hukum yang akan dilaksanakan oleh ORI," katanya.

Sebelumnya, perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK menyambangi Ombudsman untuk melaporkan pimpinannya terkait dugaan maladministrasi. Salah satu yang dilaporkan para pegawai KPK tersebut yakni, berkaitan dengan keputusan pimpinan membebastugaskan mereka.

Adapun, sebanyak 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dibebastugaskan melalui Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh pimpinan. SK yang beredar tersebut diterbitkan tertanggal 7 Mei 2021.

Baca juga: Sikap Presiden Jokowi Terkait Polemik 75 Pegawai KPK Dinilai Tepat

SK tersebut ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan salinannya telah diteken oleh Plh Kabiro SDM KPK Yonathan Demme Tangdilintin. Salah satu poin penting dalam SK tersebut yakni 75 pegawai yang tidak lolos TWK diminta untuk menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasannya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Santunan Yatim-Dhuafa...
Santunan Yatim-Dhuafa saat Ramadan, Ombudsman Tekankan Semangat Kebaikan dan Kebersamaan
Beras Mahal dan Langka...
Beras Mahal dan Langka di Tengah Klaim Surplus 3,5 Juta Ton, Ombudsman: Sudah Genting
Rekomendasi
Gelombang Panas Terjang...
Gelombang Panas Terjang Prancis, Rumah Duka Kewalahan
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved