Akan Berdiri Sendiri, Kemendagri Rancang Peraturan Menteri soal Pelayanan Satu Pintu
Rabu, 19 Mei 2021 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
“Mengenai perubahan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, sudah digaransi oleh presiden tidak akan mengurangi remunerasi, pola karir, dan kenaikan pangkat. Nanti ada dua kelompok fungsional, yakni fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perizinan,” jelasnya.
Sebelumnya, beberapa daerah mengungkapkan kekhawatiran akan menghadapi sejumlah tantangan setelah ada perubahan kelembagaan, susunan organisasi, dan tufoksi penyelenggara DPMPTSP di daerah. Pemerintah daerah meminta pemerintah pusat memberikan timeline yang jelas agar mereka bisa menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.
Baca juga: Larangan Wajib Jilbab Siswa Dibatalkan MA, Kemendagri Beri Respons
Sementara itu, Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan DPMPTSP Bima Arya memiliki tiga peran penting. Pertama, DPMPTSP merupakan jantung dari pelayanan publik terkait dengan perizinan. “Investor tidak perlu lagi mengurus izin ke banyak meja,” ucap Wali Kota Bogor itu
Kedua, DPMPTSP merupakan pintu gerbang masuknya investasi untuk pembangunan daerah dan nasional. Ketiga, lembaga ini menjadi indikator percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Sebelumnya, beberapa daerah mengungkapkan kekhawatiran akan menghadapi sejumlah tantangan setelah ada perubahan kelembagaan, susunan organisasi, dan tufoksi penyelenggara DPMPTSP di daerah. Pemerintah daerah meminta pemerintah pusat memberikan timeline yang jelas agar mereka bisa menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.
Baca juga: Larangan Wajib Jilbab Siswa Dibatalkan MA, Kemendagri Beri Respons
Sementara itu, Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan DPMPTSP Bima Arya memiliki tiga peran penting. Pertama, DPMPTSP merupakan jantung dari pelayanan publik terkait dengan perizinan. “Investor tidak perlu lagi mengurus izin ke banyak meja,” ucap Wali Kota Bogor itu
Kedua, DPMPTSP merupakan pintu gerbang masuknya investasi untuk pembangunan daerah dan nasional. Ketiga, lembaga ini menjadi indikator percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
(muh)
Lihat Juga :