Akan Berdiri Sendiri, Kemendagri Rancang Peraturan Menteri soal Pelayanan Satu Pintu 

Rabu, 19 Mei 2021 - 17:26 WIB
loading...
Akan Berdiri Sendiri, Kemendagri...
Kemendagri sedang menyiapkan Peraturan Menteri tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang akan berdiri sendiri di daerah. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di daerah akan menjadi instansi yang berdiri sendiri. Saat ini Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) sedang menyiapkan peraturan menteri sebagai payung hukum.Ini merupakan tindak lanjut amanat dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2021 mengenai struktur kelembagaan dan tupoksi DPMPTSP.

Plh Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Suhajar Diantoro mengatakan pihaknya membutuhkan bahan dan masukan dalam penyusunan materi peraturan menteri tersebut. Untuk itu, digelar diskusi dengan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia ( Apeksi ).

“Jadi terkait dengan arahan Presiden pada Sidang Paripurna MPR 2019 dan UU Ciptaker, perlu ada penyederhanaan birokrasi pada dinas yang mengurus izin dan investasi menjadi hanya dua level dengan menjadikannya jabatan fungsional,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: APEKSI Dukung BPJamsostek Lindungi Pekerja Rentan dan Pegawai Non ASN

Suhajar menerangkan nantinya DPMPTSP akan berdiri sendiri. Tidak ada campur tangan kepala daerah dalam tanda tangan untuk pengeluaran izin. Semua akan berbasis elektronik. Hal ini akan meminimalisir rentang kendali pengambilan keputusan sehingga memutus rantai birokrasi yang berbelit dan panjang.

“Mengenai perubahan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional, sudah digaransi oleh presiden tidak akan mengurangi remunerasi, pola karir, dan kenaikan pangkat. Nanti ada dua kelompok fungsional, yakni fungsional pengelolaan penanaman modal dan kelompok fungsional penataan perizinan,” jelasnya.

Sebelumnya, beberapa daerah mengungkapkan kekhawatiran akan menghadapi sejumlah tantangan setelah ada perubahan kelembagaan, susunan organisasi, dan tufoksi penyelenggara DPMPTSP di daerah. Pemerintah daerah meminta pemerintah pusat memberikan timeline yang jelas agar mereka bisa menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi.

Baca juga: Larangan Wajib Jilbab Siswa Dibatalkan MA, Kemendagri Beri Respons

Sementara itu, Ketua Apeksi Bima Arya mengatakan DPMPTSP Bima Arya memiliki tiga peran penting. Pertama, DPMPTSP merupakan jantung dari pelayanan publik terkait dengan perizinan. “Investor tidak perlu lagi mengurus izin ke banyak meja,” ucap Wali Kota Bogor itu

Kedua, DPMPTSP merupakan pintu gerbang masuknya investasi untuk pembangunan daerah dan nasional. Ketiga, lembaga ini menjadi indikator percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Safrizal ZA: Penyusunan...
Safrizal ZA: Penyusunan RDTR Perlu Kepastian Wilayah Administrasi agar Tak Gagal Susun
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
3 Pangdam Jebolan Akmil...
3 Pangdam Jebolan Akmil 1992 Teman Satu Angkatan KSAD Jenderal TNI Maruli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved