ICW Pertanyakan Langkah KPK Limpahkan Dugaan Suap di Kemendikbud ke Polri
Sabtu, 23 Mei 2020 - 06:32 WIB
loading...
A
A
A
Kurnia menjelaskan seharusnya KPK bisa membongkar lebih dalam lagi latar belakang suap dari pejabat UNJ ke Kemendikbud itu. Motifnya bisa digali lagi, apakah hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) atau lebih dari itu. ICW menyayangkan pelimpahan perkara itu ke kepolisian. ICW menilai sebuah perkara tidak bisa dilihat hanya dari jumlah uang sebagai barang bukti yang diamankan. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK mengamankan Rp55 juta.
Beberapa kasus yang diungkap KPK, misalnya, penangkapan mantan Ketum PPP Romahurmuziy, uang yang diamankan Rp156 juta. Dalam persidangan, Romy-sapaan akrabnya-terungkap telah menerima total uang Rp346,4 juta.
ICW mendorong KPK fokus menangani perkara-perkara dengan nilai kerugian negara yang besar, seperti penerbitan surat keterangan lunas terhadap obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia, bailout Bank Century, dan pengadaan kartu tanda penduduk eletronik.
“Penting untuk diingat bahwa gaji pimpinan KPK saat ini tergolong sangat besar yakni lebih dari Rp100 juta. Maka dari itu, tenaga mereka lebih baik dialokasikan untuk menangani kasus-kasus besar, dibanding hanya memproduksi rangkaian kontroversi,” katanya.
Beberapa kasus yang diungkap KPK, misalnya, penangkapan mantan Ketum PPP Romahurmuziy, uang yang diamankan Rp156 juta. Dalam persidangan, Romy-sapaan akrabnya-terungkap telah menerima total uang Rp346,4 juta.
ICW mendorong KPK fokus menangani perkara-perkara dengan nilai kerugian negara yang besar, seperti penerbitan surat keterangan lunas terhadap obligor bantuan likuiditas Bank Indonesia, bailout Bank Century, dan pengadaan kartu tanda penduduk eletronik.
“Penting untuk diingat bahwa gaji pimpinan KPK saat ini tergolong sangat besar yakni lebih dari Rp100 juta. Maka dari itu, tenaga mereka lebih baik dialokasikan untuk menangani kasus-kasus besar, dibanding hanya memproduksi rangkaian kontroversi,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :