Polri Isyaratkan Segera Tetapkan Tersangka Kebakaran Kilang Pertamina Balongan
Selasa, 18 Mei 2021 - 19:04 WIB
loading...
Polri menyatakan kasus dugaan kesalahan atau kealpaan atas terjadinya kebakaran Kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah masuk dalam tahap penyidikan. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Polri menyatakan kasus dugaan kesalahan atau kealpaan atas terjadinya kebakaran kilang minyak milik PT Pertamina RU VI Balongan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah masuk dalam tahap penyidikan. Tidak lama lagi akan ada tersangka yang ditetapkan.
"Saya rasa akan ada (tersangka) karena sudah naik ke penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Kendati demikian, Rusdi belum bisa memaparkan siapa pihak yang terindikasi bakal dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Korban Kebakaran Kilang Minyak Balongan Bertambah, Pelajar SMA Meninggal Setelah Dirawat 23 Hari
"Beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya saya belum update siapa yang menjadi tersangka dari itu semua," kata Rusdi.
"Saya rasa akan ada (tersangka) karena sudah naik ke penyidikan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/5/2021).
Kendati demikian, Rusdi belum bisa memaparkan siapa pihak yang terindikasi bakal dijadikan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Korban Kebakaran Kilang Minyak Balongan Bertambah, Pelajar SMA Meninggal Setelah Dirawat 23 Hari
"Beberapa minggu lalu sudah proses penyidikan. Hanya saya belum update siapa yang menjadi tersangka dari itu semua," kata Rusdi.
Lihat Juga :