MKD Segera Panggil Azis Syamsuddin Setelah Periksa Pelapor

Selasa, 18 Mei 2021 - 17:11 WIB
loading...
MKD Segera Panggil Azis Syamsuddin Setelah Periksa Pelapor
Seluruh pimpinan dan anggota MKD telah memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik wakil rakyat, termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin melalui rapat pleno. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) , Aboebakar Al-habsy memastikan seluruh pimpinan dan anggota MKD telah memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik wakil rakyat, termasuk Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin melalui rapat pleno.

"Ada beberapa hal masukan yang paling hot di publik menyangkut saudara kita wakil ketua DPR yaitu Azis Syamsuddin. Dan Alhamdulillah sudah masuk banyak ajuan, laporan dari beberapa lembaga. Ada lima (laporan untuk Azis)," kata Aboebakar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Pria yang akrab disapa Habib Aboe menuturkan, dari lima laporan terhadap Azis, tiga laporan dinyatakan lengkap, dan dua laporan masih perlu dilengkapi. "Kita sudah sepakat kita akan memanggil semua pelapor (Azis), kita akan melakukan penyelidikan dengan waktu yang kita rencanakan. Dan (pemanggilan) ini akan berjalan secepatnya," ujarnya.

Baca juga: Seperti Setnov, Politikus PDIP Minta Sidang Etik Azis Syamsuddin Digelar Terbuka

"Dan bukan hanya beliau (Azis), ada nama lain yang tidak bisa saya sebutkan. Itu rahasia kami di MKD. Saya rasa itu saja hasil pertemuan (rapat pleno) yang sudah disepakati," ujar Habib Aboe.

Aboe memastikan bahwa pemanggilan terhadap para pelapor akan dilakukan dalam waktu dekat, termasuk Azis Syamsuddin.

"Kita tidak akan memanggil Pak Azis Syamsuddin dahulu sebelum selesai klarifikasi (periksa) dengan pelapor," kata pria yang menjabat sebagai Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Baca juga: Anggota MKD: Ada 5 Laporan Menyoroti Azis Syamsuddin
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0971 seconds (0.1#10.140)