Pernyataan Jokowi Dinilai Telat, KPK Sudah Keluarkan SK Nonaktif 75 Pegawai

Selasa, 18 Mei 2021 - 09:45 WIB
loading...
A A A
"Sebab, secara logika, kelanjutan penonaktifan itu adalah pemberhentian. Jadi pernyataan presiden ini merupakan rem atas kemungkinan lanjutan kehendak pimpinan KPK untuk memberhentikan mereka," tutur Ray.

Kedua lanjut dia, penonaktifan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap 75 pegawai tersebut memang ganjil. Selain sejak awal dasar dari tes yang merupakan dasar penonaktifan mereka tidak jelas, penonaktifan ini sendiri tidak memiliki dasar aturan.

Lazimnya penonaktifan staf dapat dilakukan karena tidak dapat melaksanakan tugas, melakukan kesalahan etik atau kekeliruan professional, atau melakukan pembangkangan.

Dia melihat, tak satupun dari tiga faktor di atas tidak ditemukan dalam kasus penonaktifan 75 pegawai dimaksud. Jika karena alasan mereka tidak lolos dalam uji wawasan kebangsaan, maka keputusannya hanya dua yakni, memberhentikan atau membina mereka. Maka pilihan penonaktifan itu merupakan kekeliruan lanjutan atas kekeliruan sebelumnya.

"Semestinya, uji wawasan kebangsaan dalam rangka memenuhi persyaratan ASN, dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini adalah Kemen PAN RB. Institusi inilah yang semestinya pemegang hak untuk menguji apakah seseorang lolos jadi ASN atau tidak. Tes di KPK tidak didasarkan oleh aturan Kemen PAN RB tapi hanya didasarkan oleh SK KPK," ungkap Ray.

"Sesuai dengan UU, staf KPK itu berada di bawah pemerintah, dan KPK sendiri adalah lembaga eksekutif yang berada di bawah presiden, maka aneh status ASN nya ditentukan sendiri oleh KPK, bukan Men PAN RB. Dalam hal ini, pernyataan presiden agar Men PAN RB, tentu bersama KPK, segera mengambilalih status 75 pegawai KPK sudah tepat. Men PAN RB lah yang paling tepat memastikan peralihan status staf KPK jadi ASN," sambung mantan aktivis 98 itu.

Keempat kata Ray, dengan pernyataan Jokowi itu maka pimpinan KPK agar segera mencabut SK penonaktifan 75 staf KPK yang sebelumnya dan menyatakan bahwa hasil uji wawasan kebangsaan dinyatakan tidak dapat jadi sandaran menetapkan status staf KPK ingin jadi ASN atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Cegah Penyelundupan,...
Cegah Penyelundupan, Barantin dan Bea Cukai Siapkan Pengawasan Bersama
60 Negara Kena Getok...
60 Negara Kena Getok Tarif Kerja Paksa AS 10-12,5%, Dedengkot BRICS Bakal Balik Melawan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Berita Terkini
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Aplikasi Baru Lindungi...
Aplikasi Baru Lindungi PMI, Siapkan Tombol Darurat hingga E-Wallet
Febrie Adriansyah Penuhi...
Febrie Adriansyah Penuhi Panggilan Panggilan Pemeriksaan Tim 9 Kejagung
Soal Biaya Lepas Status...
Soal Biaya Lepas Status WNI Rp5 Juta, Menkum Supratman: Kami Kaji Kembali
Sangkal Ada Tren Kenaikan...
Sangkal Ada Tren Kenaikan Lepas Kewarganegaraan, Menkum: Yang Ingin Jadi Warga Negara Lebih Banyak
Mendagri Tito Tegaskan...
Mendagri Tito Tegaskan Kualitas Pelayanan Publik Merupakan Kunci Negara Bisa Bertahan
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved