Sejumlah Mantan Pimpinan KPK Sambut Baik Sikap Jokowi Soal Polemik Hasil TWK

Senin, 17 Mei 2021 - 18:03 WIB
loading...
Sejumlah Mantan Pimpinan...
Sejumlah mantan Pimpinan KPK ramai-ramai mendukung langkah Presiden Jokowi terkait hasil tes wawasan kebangsaan pegawai Lembaga Antikorupsi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai-ramai mendukung langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Lembaga Antikorupsi. Jokowi meminta hasil tes tersebut tidak jadi alasan membebastugaskan 75 pegawai KPK.

Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 M Jasin dalam konfrensi bertema 'Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai' mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi harus disambut dengan baik dan harus segera disebarluaskan. "Saya kira itu pernyataan presiden hal positif. Kita harus kumandangkan juga bahwa Presiden sudah menyatakan seperti ini," kata Jasin yang disiarkan akun Youtube Indonesia Corruption Watch, Senin (17/5/2021). Baca juga: Jokowi Tegaskan TWK Tidak Serta Merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK

Menurut Jasin, hal yang tepat dilakukan Jokowi sebagai penegasan dalam menyikapi polemik terkait TWK tersebut. Pegawai yang tidak lolos mestinya diberikan pemahaman tambahan. "Pembekalan agar mereka (pegawai KPK) lebih mantap lagi," ucap Jasin. Baca juga: Presiden Jokowi: Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Hal senada juga dikatakan Ketua KPK periode 2010-2014 Busyro Muqoddas, dia mengaku berterima kasih atas sikap Jokowi. Dia meminta Jokowi untuk menyikapi lebih lanjut dengan menyatakan TWK tidak sesuai kaidah yang berlaku. "Pernyataan bahwa proses seleksi wawasan kebangsaan itu adalah ilegal, bertentangan dengan hukum, dengan kaidah moral," tegas Busyro.

Sementara itu, Ketua KPK periode 2015-2019 Agus Rahardjo juga mendesak Firli Bahuri untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap gugatan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Bahwa, proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tak boleh merugikan semua pihak. "Cukup pimpinan KPK kemudian melaksanakan itu (putusan) MK, sesuai dengan undang-undang. Kalau enggak ada yang di undang-undang jangan kemudian mengada-ada," ujar Agus.

Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang menilai persoalan 75 pegawai yang tidak lolos TWK dan sempat dinyatakan dibebastugaskan sudah selesai dengan adanya sikap Jokowi. Kini saatnya mengawal KPK terhadap persoalan lain. "Kalau enggak ngerti juga menjabarkan apa yang disampaikan Presiden waduh enggak ngerti lagi saya. Tinggal kita masuk ke yang lain lagi," bebernya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Sekjen MPR Maruf...
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kenakan Rompi Oranye usai Diperiksa KPK, Langsung Ditahan
KPK Panggil Sekda dan...
KPK Panggil Sekda dan Anggota DPRD terkait Kasus Bupati Muara Enim
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
Wakil Menteri Sembunyikan...
Wakil Menteri Sembunyikan Uang Korupsi Senilai Rp361 Miliar di Dalam Galon Air Minum
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Diatur...
Piala Dunia 2026 Diatur untuk Tim Unggulan?
AS Serang Lebih dari...
AS Serang Lebih dari 170 Target di Iran dalam 2 Hari, 3 Anggota IRGC Tewas
Aturan Baru Outsourcing...
Aturan Baru Outsourcing Masuk Tahap Finalisasi, Said Iqbal: Target Rampung Juli 2026
Berita Terkini
Selamat! 105 Pati TNI...
Selamat! 105 Pati TNI Naik Pangkat, Terbanyak dari Angkatan Darat
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
15 Perwira Dimutasi...
15 Perwira Dimutasi Kapolri Jadi Dirlantas pada Juni 2026, Ini Namanya
Kabar Duka, Anggota...
Kabar Duka, Anggota DPR Rachmat Gobel Meninggal Dunia
Viral Surat Edaran Peningkatan...
Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung
Dilaporkan Roy Suryo...
Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa
Infografis
Jokowi Diminta Tarik...
Jokowi Diminta Tarik Pernyataan soal Presiden Boleh Kampanye
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved