Soal Kenaikan Iuran, Rieke Usul Audit Investigasi BPJS Kesehatan

Sabtu, 23 Mei 2020 - 06:20 WIB
loading...
Soal Kenaikan Iuran,...
Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Rieke Diah Pitaloka meminta pemerintah untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan .

Rieke yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini mengaku tidak setuju atas kebijakan pemerintah yang menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Padahal, sebelumnya Mahkamah Agung (MA) telah membatalkan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Sebagai salah satu pengusung Undang-Undang Nomor 40 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Rieke mengaku kecewa karena seharusnya sistemnya semakin tahun semakin baik. Namun yang terjadi, menurut politikus PDI Perjuangan ini, ada indikasi justru mengarah pada komersialisme.

"Saya melihat bahwa jaminan sosial itu akan diarahkan pada jaminan komersial. Padahal jaminan sosial atau social ansurance dan commercial ansurance itu berbeda, meskipun sama-sama asuransi bentuknya. Di asuransi sosial itu sesuai undang-undangnya adalah nonprofit, lembaga nirlaba," ujar Rieke dalam Bincang Sore Live IG SINDOnews bertema Ramadhan Bareng Rieke Diah Pitaloka, Kamis 21 Mei 2020.

Karena itu, Rieke mendorong dan terus menyuarakan untuk dilakukan audit investigatif terhadap BPJS Kesehatan.

Menurut Rieke, seharusnya ketika ada kenaikan iuran maka harus jelas bahwa pelayanannya akan lebih baik. Kenyataan yang terjadi, tunggakan BPJS Kesehatan ke rumah sakit juga cukup tinggi.

"Itu juga harus diaudit kesalahannya ada di mana? Apakah kesalahannya di rumah sakit atau di BPJS sendiri karena banyak juga rumah sakit sekarang yang keteteran karena BPJS menunggak bayaran," paparnya. ( )

Di luar itu, menurut Rike, hal yang tidak kalah penting adalah perlunya dilakukan pembenahan data kependudukan. Apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, data kependudukan yang valid menjadi sangat mendesak.

"Tadinya sensus penduduk akan dilakukan pada bulan Juni, tapi rasanya akan mundur. Nah tidak mungkin sistem jaminan sosial akan baik kalau basis datanya itu compang-camping, tidak akurat, menggunakan data katakanlah 2013 dan sebagainya, sehingga mana mereka yang mampu dan tidak mampu menjadi jelas. Mana yang bisa mendapatkan bantuan iuran dan mana yang harus mandiri, mana yang mereka perserta dalam ikatan kerja, itu datanya tidak komprehensif. Menurut saya datanya tidak ada yang akurat," katanya.

Menurut Rieke, sensus penduduk pada 2020 ini harus dijadikan momentum untuk memperbaiki data penduduk. Sebab, menurutnya, percuma dana besar disuntikkan terus, tidak hanya di BPJS Kesehatan, tapi juga anggaran pembangunan lainnya, terus menerus dikeluarkan, tapi data penduduk tidak akurat.

"Kalau data tidak akurat maka program yang besar bisa dipastikan tidak akan tepat sasaran," urainya.

Mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menurut Rieke, jelas bukan merupakan langkah yang tepat di tengah pandemi Covid-19 seperti sekrang.

"Tidak benar lah kalau gajinya para direksi BPJS itu terlalu besar. Saya tidak tahu sekarang tunjangannya berapa, silakan dicek. Apalagi dalam kondisi seperti ini rakyat disuruh naik (iuran), gajinya direksi dipotong dong," katanya.

Menurut Rieke, persoalan jaminan sosial ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah karena tidak ada kesejahrteraan sosial tanpa adanya jaminan sosial.
"Tidak ada satu negara pun yang tidak menjalankan jaminan sosial karena ini menjadi pelampung bagi pekerja, bahkan termasuk jaminan hari tua, jaminan pensiun," katanya.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1266 seconds (0.1#10.140)